Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musda Golkar Bangli, Empat Kader Perebutkan Posisi Ketua

Bali Tribune / Nengah Darsana

balitribune.co.id | BangliDPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bangli bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanggal 25 Agustus mendatang. Adapun salah satu agenda Musda yakni pemilihan Ketua untuk periode (2020-2025). Semakin mendekatnya pelaksanaan musda, disebut sebut ada empat kader Golkar Bangli bakal bersaing memperebutkan posisi ketua.

Bali Tribune / I Nengah Budiada

Informasi dinternal partai Golkar ada empat nama yang akan bersaing memperebutkan pososi ketua DPD II Golkar Bangli yakni I Nengah Budiada yang nota bene dalam struktur kepengurusan duduk sebagai Wakil Ketua Bidang OKK. Selain itu muncul nama I Nyoman Basma, dimana politisi asal Desa Suter, Kecamatan Kintamani di pengurusan duduk sebagai Wakil Ketua Bidang Kepemudaan.

Bali Tribune / I Nyoman Basma

Disebut-sebut Sekretaris Golkar Bangli, I Nengah Darsana juga bakal ikut berkompetisi dan tidak ketinggalan ikut bersaing pula Plt Ketua DPD II Golkar Bangli Gusti Made Winuntara. ”Nama-nama ini yang nantinya akan berkompetisi memperebutkan posisi Ketua DPD II Golkar Bangli,” sebutnya, Rabu (5/8).

Bali Tribune / Gusti Made Winuntara

Lanjutnya untuk dapat merebut posisi ketua tentu para kader memilki strategi tersendiri untuk meyakinkan pemegang hak suara yang jumlahnya 10 suara. “Keempatnya memilki peluang yang sama, tinggal meyakinkan pemegang hak suara,” sebutnya.

Terpisah Sekretaris DPD II Golkar Bangli, I Nengah Drasana mengatakan Musda merupakan amanah dari hasi Munas Partai Golkar beberpa waktu yang lalu dan menjalankan intruksi DPD I Golkar Bali. Untuk Musda diagendakan pada tanggal 25 Agustus nanti.

Sebutnya adapun agenda Musda diantaranya membahas masalah tatib dan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari Ketua sebelumnya.”Agenda diisi pula dengan pemilihan dan pembentukan pengurus masa bakti ( 2020-2025),” ujar pria yang juga Ketua Fraksi  Golkar di DPRD Bangli ini,

Sementara disinggung terkait pemilihan ketua, kata Nengah Darsana untuk pemegang hak suara sebanyak 10  orang yakni  DPD I memilki 1  hak suara, DPD II 1 suara, dewan penasehat 1 suara, Organisasi sayap 1 suara, Organisasi pendiri 1 suara, Organisasi yang didirikan 1 suara dan Pengurus Kecamatan (PK) 4 suara.

Selain itu ada persayaratan yang harus terpenuhi dari para calon yakni syarat khusus dan umum . Untuk syarata umum  diantaranya  takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan untuk syarat khusus minimal 5 tahun duduk di kepengurusan, pendidikan terakhir strata S1, memilki prestasi, dedikasi loyalitas, dan tidak pernah menjadi pengurus di partai lain. ”Syarat untuk maju harus mengantongi 30 persen dari pemilik suara  atau minimal 3 suara,” sebutnya.

Lantas disinggung apakah pihaknya ikut berkompetsi dalam perebutan kursi ketua  secara diplomatis Nengah Darsana mengatakan seluruh kader bisa ikut maju asalkan memenuhi persyaratan. “Semua kader boleh maju dan juga memilki peluang yang sama,” kata Nengah Darsana.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.