Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musda Golkar Bangli, Empat Kader Perebutkan Posisi Ketua

Bali Tribune / Nengah Darsana

balitribune.co.id | BangliDPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bangli bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanggal 25 Agustus mendatang. Adapun salah satu agenda Musda yakni pemilihan Ketua untuk periode (2020-2025). Semakin mendekatnya pelaksanaan musda, disebut sebut ada empat kader Golkar Bangli bakal bersaing memperebutkan posisi ketua.

Bali Tribune / I Nengah Budiada

Informasi dinternal partai Golkar ada empat nama yang akan bersaing memperebutkan pososi ketua DPD II Golkar Bangli yakni I Nengah Budiada yang nota bene dalam struktur kepengurusan duduk sebagai Wakil Ketua Bidang OKK. Selain itu muncul nama I Nyoman Basma, dimana politisi asal Desa Suter, Kecamatan Kintamani di pengurusan duduk sebagai Wakil Ketua Bidang Kepemudaan.

Bali Tribune / I Nyoman Basma

Disebut-sebut Sekretaris Golkar Bangli, I Nengah Darsana juga bakal ikut berkompetisi dan tidak ketinggalan ikut bersaing pula Plt Ketua DPD II Golkar Bangli Gusti Made Winuntara. ”Nama-nama ini yang nantinya akan berkompetisi memperebutkan posisi Ketua DPD II Golkar Bangli,” sebutnya, Rabu (5/8).

Bali Tribune / Gusti Made Winuntara

Lanjutnya untuk dapat merebut posisi ketua tentu para kader memilki strategi tersendiri untuk meyakinkan pemegang hak suara yang jumlahnya 10 suara. “Keempatnya memilki peluang yang sama, tinggal meyakinkan pemegang hak suara,” sebutnya.

Terpisah Sekretaris DPD II Golkar Bangli, I Nengah Drasana mengatakan Musda merupakan amanah dari hasi Munas Partai Golkar beberpa waktu yang lalu dan menjalankan intruksi DPD I Golkar Bali. Untuk Musda diagendakan pada tanggal 25 Agustus nanti.

Sebutnya adapun agenda Musda diantaranya membahas masalah tatib dan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari Ketua sebelumnya.”Agenda diisi pula dengan pemilihan dan pembentukan pengurus masa bakti ( 2020-2025),” ujar pria yang juga Ketua Fraksi  Golkar di DPRD Bangli ini,

Sementara disinggung terkait pemilihan ketua, kata Nengah Darsana untuk pemegang hak suara sebanyak 10  orang yakni  DPD I memilki 1  hak suara, DPD II 1 suara, dewan penasehat 1 suara, Organisasi sayap 1 suara, Organisasi pendiri 1 suara, Organisasi yang didirikan 1 suara dan Pengurus Kecamatan (PK) 4 suara.

Selain itu ada persayaratan yang harus terpenuhi dari para calon yakni syarat khusus dan umum . Untuk syarata umum  diantaranya  takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan untuk syarat khusus minimal 5 tahun duduk di kepengurusan, pendidikan terakhir strata S1, memilki prestasi, dedikasi loyalitas, dan tidak pernah menjadi pengurus di partai lain. ”Syarat untuk maju harus mengantongi 30 persen dari pemilik suara  atau minimal 3 suara,” sebutnya.

Lantas disinggung apakah pihaknya ikut berkompetsi dalam perebutan kursi ketua  secara diplomatis Nengah Darsana mengatakan seluruh kader bisa ikut maju asalkan memenuhi persyaratan. “Semua kader boleh maju dan juga memilki peluang yang sama,” kata Nengah Darsana.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.