Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musdalub Tidak Bisa Digelar Sebelum Pemilu

PENJELASAN - Ibnu Munzir saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait desakan digelarnya Musdalub Partai Golkar Bali.

BALI TRIBUNE -  Terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor Kep-362/DPP/Golkar/XII/2018, menimbulkan gonjang-ganjing di internal Partai Golkar Bali. Bahkan 8 dari 9 DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Bali, telah mengusulkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) ke DPP Partai Golkar, sebagai respon atas SK 362 ini.  Bukan itu saja. Sebab pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Partai Golkar yang dihadiri Ketua Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar Ibnu Munzir, di Wantilan DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Rabu (19/12), desakan percepat Musdalub cukup menggema. Selain membawa spanduk, ratusan kader dengan menggunakan pengeras suara, meminta agar Musdalub segera dilaksanakan.  Terkait desakan ini, Ibnu Munzir dalam keterangan pers usai acara tersebut, mengatakan, apa yang terjadi saat ini merupakan dinamika organisasi biasa di internal Partai Golkar. Itu juga menunjukkan bahwa proses demokrasi berjalan sangat baik di internal 'Beringin'.  Dikatakan, penunjukan Pelaksana Tugas sesungguhnya tidak serta-merta dilakukan. Keputusan itu diambil DPP Partai Golkar melalui pertimbangan matang serta sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di partai.  "Soal ada aspirasi dari kader, minta Musdalub, itu sesuatu yang wajar. Aturan di Partai Golkar, kalau ada aspirasi Musdalub maka disampaikan ke atas, karena penentuan terkait Musdalub ada di DPP," ujar Ibnu Munzir, yang didampingi Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gede Sumarjaya Linggih.  Ia juga tak menampik jika ada usulan dari DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Bali terkait pelaksanaan Musdalub. Hanya saja, DPP Partai Golkar tidak langsung mengamini usulan tersebut. Sebab, masih ada hal lain yang dipertimbangkan.  "Pengurus itu kan tidak saja di kabupaten, tetapi sampai ke bawah. Dan DPP sudah terima surat resmi dari PK-PK (Pengurus Kecamatan), yang menginginkan keputusan DPP Partai Golkar ini berjalan seperti yang kita harapkan," kata Ibnu Munzir.  Selain ada dukungan PK Partai Golkar terhadap kepemimpinan Sumarjaya Linggih, DPP Partai Golkar juga mempertimbangkan waktu yang hanya sekitar tiga bulan jelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019. Jika harus dilaksanakan Musdalub, maka waktu tiga bulan terlalu sempit untuk proses konsolidasi.  "Kalau (Musdalub) dilakukan, bisa ada dampak gesekan. Bisa sampai di ujung, Pilpres dan Pileg akan berpengaruh. Karena itu, DPP tidak serta - merta lakukan. Kalau pun ada Musdalub, tidak bisa digelar sebelum Pemilu," tandasnya.  Hal ini, menurut dia, tidak saja berlaku untuk Bali, tetapi juga beberapa daerah lain yang juga dipimpin Pelaksana Tugas. Seperti DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Justru di Sulawesi Selatan, konsolidasi partai berjalan sangat baik selama dipimpin Pelaksana Tugas.  "Jadi, silakan Pelaksana Tugas melaksanakan konsolidasi sampai Pileg dan Pilpres. Kalau pun ada Musdalub, maka itu akan dilakukan setelah Pemilu. Nanti kalau Pemilu selesai, tidak perlu menunggu lagi, pasti segera gelar Musdalub," pungkas Ibnu Munzir.

wartawan
San Edison
Category

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.