Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musdes Putuskan Ceria Jadi Perbekel PAW Desa Lebih

Proses pemiihan Perbekel Antar Waktu melalui Musdes di Desa Lebih Gianyar baru-baru ini. Tampak sejumlah pemiih hendak menggunakan hak pilih mereka.

BALI TRIBUNE - Satu-satunya calon perempuan, Ni Wayan Ceria Wahyuni , akhirnya terpiilih menjadi Perbekel pengganti antar waktu (PAW) Desa lebih, Gianyar. Ceria mengungguli dua pesaingnya dalam musyawarah desa yabg diselenggarakan BadanPermusyawaratan Desa (BPD) Desa Lebih.

MUsyawarah yang diilaksanakan baru-baru ini diikuti 90 orang terdiri dari 30 orang dari masing-masing banjar di Desa Lebih.

Setelah dilakukan pemilihan calon nomor urut 1 atas nama Ni Wayan Ceria Wahyuni asal banjar Kesian memperoleh 35 suara, nomor urut 2 atas nama I Wayan Wijaya asal Banjar Lebih Duur Kaja memperoleh 26 suara dan nomor urut 3 (tiga) atas nama I Made Durban Putra asal Banjar Lebih Beten Kelod dengan perolehan 29 suara.

Dengan demikian hasil perolehan musyawarah Desa Lebih mengesahkan nomor urut satu atas nama Ni Wayan Ceria Wahyuni menjadi perbekel antar waktu desa lebih tahun 2018.

Pj Perbekel Desa Lebih Gede Bagiada, mengatakan (Musdes) dalam rangka pemilihan Perbekel antar Waktu di Kantor Desa Lebih. Acara yang dibuka oleh Camat Gianyar ini, memiliki 3 (tiga) bakal calon yang diusung masing-masing banjar pada tanggal 23 Nopember lalu.

Disebutkab, pergantian perbekel di Desa Lebih sudah sering dilakukan dari tahun 1973-2018 sebanyak 10 orang.
“Siapapun yang akan menjadi perbekel kelak tidak akan ada permusuhan diantara bakal calon dan banjar pengusung, karena bakal calon ini merupakan putra-putri terbaik Desa Lebih,” ucap Bagiada.

Lanjutnya, masa jabatan Pj. Perbekel lebih dari 1 (satu) tahun masih harus menjabat maka perlu dilaksanakan pemilihan antar waktu.

“Pemilihan perbekel antar waktu dilaksanakan dengan cara musyawarah mufakat terlebih dahulu baru dilanjutkan dengan pemungutan suara,” terangnya.

Lanjutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang sudah wajar mengingat kita hidup di Negara Demokrasi.

“Disinilah peran serta masyarakat untuk menyatukan suara dan persepsi dalam musyawarah ini untuk memilih putra-putri terbaik Desa Lebih,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.