Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Museum Semarajaya Pamerkan 100 Keris Kuno

pameran keris
Bali Tribune / PAMERAN - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif Dinas Kebudayaan  melalui UPTD museum Semarajaya, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Bali kuno kepada masyarakat luas.

Kepala UPTD Museum Semarajaya, Cokorda Gede Nala Rukmaja, Selasa (28/4/2026) menyampaikan  dari total koleksi yang dipamerkan, sembilan di antaranya merupakan koleksi milik museum. Sementara sisanya didatangkan dari  komunitas dan kolektor yang tergabung dalam Sanggar Smara Dwija. “Pameran ini menghadirkan lebih dari 100 keris kuno, sebagian besar berasal dari wilayah Klungkung, termasuk juga koleksi dari puri yang selama ini jarang dipublikasikan,” ujarnya optimis.

Tak hanya dari Bali, pameran ini juga melibatkan kolektor dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jawa, Madura, hingga Lombok. Kehadiran mereka diharapkan menambah daya tarik sekaligus memperkaya perspektif tentang keragaman keris Nusantara.

Menariknya, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bursa keris, di mana para kolektor diberi kesempatan untuk memperjualbelikan koleksi mereka secara langsung di lokasi pameran. 

Antusiasme masyarakat disebut sudah mulai terlihat, terlebih pameran ini bertepatan dengan peringatan Hari Puputan Klungkung. Dari sisi historis, keris-keris yang ditampilkan disebut memiliki nilai tinggi karena sebagian merupakan peninggalan masa lampau, bahkan menyerupai bentuk keris tradisional dari era kerajaan. 

Beberapa di antaranya memiliki pamor dan lekukan (luk) khas yang mencerminkan identitas serta filosofi budaya pada zamannya. Pameran ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang apresiasi seni, tetapi juga sarana edukasi bagi generasi muda untuk lebih mengenal dan melestarikan warisan budaya adiluhung Bali.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.