Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musim Angin Barat, Pesisir Jembrana Dijejali Sampah Kiriman

SAMPAH - Pantai di Jembrana sejak beberapa pekan terakhir dijejali sampah kiriman.

BALI TRIBUNE - Kendati berbagai upaya telah dilakukan baik oleh masyarakat maupun pemerintah, namun sampah kini masih menjadi ancaman serius bagi kawasan pesisir. Bahkan sejak musim penghujan beberapa pekan belakangan ini pesisir Jembrana dijejali sampah kirimanan.  Salah satu pesisir yang kini dijejali sampah kiriman adalah Pantai Banjar Sumbersari, Kecamatan Melaya. Tidak hanya dijejali sampah plastik, hamparan pantai yang menjadi objek wisata ini juga dipenuhi kayu-kayu besar dan ranting-ranting pohon. Sampah kiriman yang terbawa air laut itu memenuhi hamparan pantai yang berbatasan dengan perairan selat Bali ini sejak akhir pekan lalu. Warga setempat kini berusaha membersihkan pantai dan mengangkut sampah kiriman itu kedaratan. Begitupula yang terjadi di Pantai Desa Candikusuma Kecamatan Melaya. Salah seorang warga pesisir Candikusuma, Indra mengakui sampah kiriman kembali menjejali pantai yang juga menjadi objek wisata ini sejak sepekan lalu. "Kalau sampah plastik khususnya botol-botol plastik dan gelas plastik bekas air mineral  sejak seminggu ini sudah dibersihkan dan dikumpulkan warga untuk dijual. Ranting-ranting kayu karena sangat banyak diambil bertahap untuk kayu bakar," ujarnya.  Jika musim angin barat, diakuinya sampah kiriman memang sangat banyak di pantai dan perlu proses lama untuk bisa membersihkannya. "Ranting-ranting pohon dan kayu-kayu besar mungkin bekas penebangan kayu di hutan yang hanyut. Kalau sampah plastik mungkin dari bekas rumah tangga yang dibuang ke sungai," jelasnya.  Salah seorang nelayan setempat, Pande berharap masyarakat sadar untuk tidak membuang sampah khususnya plastik kealiran sungai karena sangat berbahaya dan mencemari ekosistem yang ada di laut.  Meskipun sampah plastik bisa dipungut dan dijual namun itu juga tidak maksimal karena tidak semua orang sadar untuk ikut membersihkan dan peduli sampah. "Kami merasakan dampaknya. Tidak hanya membuat kotor juga membunuh biota laut," tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.