Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musim Ngaben, Kebakaran juga Marak

Bali Tribune / Kebakaran Pura akibat percikan api kremasi saat musim ngaben

balitribune.co.id | GianyarSaat musim ngaben massal, kewaspadaan semua pihak harus ditinggkatkan. Tahun ini tidak hanya merenggut korban nyawa akibat ledakan kompor mayat, sejumlah bangunan suci hingga pohon pun dilaporkan kebakaran akibat percikan api.

Dari data yang dihimpun hingga Minggu (21/8), selama pelaksanaan proses ngaben juga terjadi  kebakaran pada Pura Prajepati Desa Adat Sayan, Ubud,  Jumat (19/8). Percikan api pengabenan juga mengakibatkan  bangunan pura keluarga milik I Putu Eka S, asal Ubud Kaja, Kelurahan Ubud juga terbakar, Sabtu (20/8). Diduga percikan api dari pembakaran terbawa angin hingga ke atap pura yang berbahan ijuk.

Ditengah berlangsung upacara pengabenan warga sempat melakukan pemadaman dengan alat seadanya. Sebelum akhirnya api dijinakan petugas pemadam kebakaran. "Mungkin saat membakar petulangan, piyasan pura juga ikut terkena percikan api," ujar Ade salah satu warga yang sedang berada dilokasi TKP.

Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan terjadinya peristiwa  kebakaran murni diakibatkan oleh adanya percikan api dari prosesi ngaben di Kuburan Desa Adat Ubud yang tidak jauh dari TKP. Kerugian materil diperkirakan kurang lebih sebesar Rp 75 juta. "Namun pihak korban tidak akan melaporkan peristiwa kebakaran tersebut secara hukum ke Polsek Ubud, diterima murni sebagai musibah," tandasnya.

Sementara, Kasatpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha mengatakan, warga desa adat yang sedang dan akan melaksanakan pengabenan bisa memohon meminjamkan mobil damkar untuk menjaga kewaspadaan saat puncak upacara berlangsung. Mengingat cuaca mulai terik dan angin bertiup cukup kencang. Hanya saja damkar keterbatasan armada serta post damkar tidak boleh kosong.

"Bisa dimohonkan untuk pencegahan kebakaran, hanya saja kita keterbatasan armada punya 14 buah tapi siap pakai 10 buah, yang lainnya dalam keadaan rusak. Selama ini  beberapa desa adat atau masyarakat menyelenggarakan upacara ngaben sudah biasa memohonkan. Dalam SOP kebakaran di setiap pos kebakaran tidak boleh ada armada kosong tujuannya untuk antisipasi," imbuhnya.

wartawan
ATA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.