Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musim Penghujan Berpotensi Tingkatkan Kasus Demam Berdarah

Bali Tribune / FOGGING - Petugas Diskes Kabupaten bangle saat lakukan fogging.

balitribune.co.id | Bangli - Memasuki musim penghujan potensi akan terjadinya lonjakan kasus demam berdarah (DB) cukup tinggi. Sebagai bentuk langkah antisipasi masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bangli I Nyoman Sudarma mengatakan, musim penghujan berpotensi terjadinya peningkatan kasus demam berdarah. Pasalnya genangan air akan menjadi media perindukan nyamuk. Tempat perindukan tidak saja di dalam rumah namun juga berada diluar rumah. Oleh karenanya untuk menekan berkembangnya nyamuk masyarakat dituntut untuk tetap menjaga kebersihan lingkunga.

Menurutnya, salah satu contoh media perindukan nyamuk yakni genagnan air di botol plastik yang dibuang secara sembarang, air bak mandi yang tidak pernah dikuras.  Memutus mata rantai perkembangan nyamuk dapat dilakukan lewat lewat gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) lewat kegiatan 3 M yakni menguras /membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan  air seperti bak mandi, ember,  mengubur atau mendaur ulang barang yang memilki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biaknya nyamuk aides aegepty.”Masyarakat dihimbau untuk memnjaga kebersihan lingkungan dan menggalakan program 3 M,” ujar Nyoman Sudarma, Kamnis (30/11).

Disinggung jumlah kasus DB, hingga bulan Oktober 2023, kata Nyoman Sudarma jumlah kasus DB di Bangli tercatat sebanyak 233 kasus. Setiap ada laporan kasus, maka pihaknya turun ke lokasi melakukan langkah antisipasi penyebaran lewat foging, menyebarkan bubuk abate ke masyarakat dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan. “Khusus untuk foging kami lakukan secara selektif jika ada kasus baru dilakukan fogging,” ungkap Wayan Sudarma.

Sementara untuk anggaran fogging tahun 2023 sekitar Rp 200 juta dan mencukupi untuk mengcover kegiatan foging hingga akhir bulan Desember. ”Untuk tahun 2024 besaran anggaran fogging masih tetap Rp 200 juta, jika sampai  terjadi KLB tentu anggaran bisa diambilkan dari dana tak terduga,” jelas Nyoman Sudarma.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.