Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musim Penghujan, Ulat Bulu Menyerang, Bunga Bangkai Tumbuh

MERANGGAS - Pohon beringin yang ada di sekitar Lapangan Desa Yehembang Kauh tampak meranggas setelah diserang ulat bulu.

BALI TRIBUNE - Seperti yang terjadi setahun lalu, musim penghujan kali ini juga kembali menyebabkan adanya serangan ulat bulu. Seperi yang terjadi di wilayah Banjar Munduk Angrek, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat, serangan ulat bulu ini telah terjadi sejak tiga minggu lalu.  Kawanan ulat bulu tersebut kini sudah menyerang tanaman yang ada disekitar pemukiman warga. Warga sekitar mengaku resah karena khawatir akan meluas hingga kerumah-rumah warga jika tidak segera mendapat penanganan serius dari istansi terkait. Pemantauan di sejumlah lokasi di wilayah ini, gerombolan ulat bulu berbentuk kecil dengan warna putih kekuningan dan berbulu halus tersebut menyerang pepohonan dan tanaman warga. Seperti pohon beringin besar yang tumbuh di pinggir utara lapangan Desa Yehembang Kauh kini sudah tampak tanpa daun. Akibat serangan ulat bulu tersebut, pohon beringin setinggi sekitar 20 meter dengan batang berdiameter 2,5 meter tersebut tampak meranggas. Dau-daun tanaman tersebut yang sebelumnya lebat kini tampak kering seperti terbakar setelah pohon tersebut dipenuhi ulat  bulu. Belum diketahui jenis ulat bulu yang menyerang tersebut, namun warga mengaku jika menyentuh kulit menimbulkan gatal. Saking banyaknya ulat bulu yang ada di pohonan, banyak ulat bulu bertebaran akibat terhempas angin. Seperti yang tampak di sekitar hamparan lapangan desa ini. Slaha seorang warga, Ketut Ardana mengatakan serangan ulat bulu ini diketahui sejak tiga pekan lalu. "Serangannya sangat cepat. Kalau tidak salah mulai tiga minggu lalu, menyerang pepohonan, saking banyaknya, pohon beringin sebesar itu saja sampai daunnya meranggas," ujarnya. Menurutnya kini aktiftas warga juga terganggu oleh adanya kawanan ulat bulu yang bertebaran dari pepohonan ini.  "Lapangan yang awalnya sering digunakan untuk oleh raga oleh murid-murid SMP, sejak dua minggu sudah tidak ada yang olah raga lagi. Katanya banyak murid-murid yang gatal-gatal kena ulat bulu itu," tutupnya. Sementara itu warga Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara digegerkan dengan tumbuhnya bunga bangkai di depan Kantor LPD setempat. Bunga bangkai ini menurut warga baru pertamakalinya tumbuh di lokasi ini. Lokasi ini bukanlah tegalan yang rimbun seperti penemuan bungan bangkai pada umumnya. Bunga bangkai dengan lebar 60 meter dan tinggi  40 meter ini tumbuh subur di depan kantor LPD. Banyak warga yang datang dan mengabadikan bunga bangkai ini dengan kamera handphone. Ketut Wikanadi, pegawai LPD yang melihat pertamakali bunga bangkai ini mengaku bunga bangkai ini tumbuh sejak tiga haru lalu. Saat itu ia mencum bau busuk yang menyengat. Sempat ia mengira bau busuk tersebut berdumber dari ceceran mobil pengangkut ikan. Namun saat ditelusuri sumber bau busuk tersebut ternyata ia menemukan sebuah bunga bangkai di halaman depan kantornya. Ia pun sempat mengabadikannya dan memposting diakun media sosialnya. “Tiga harinya ada bau bangkai saat saya duduk di warung tidak tahu ada bunga ini kirain ada mobil ikan lewat. Tahu-tahu dua harinya saya lihat ini, makanya saya langsung upload,” ujarnya.  Lantaran dinilai langka dan baru pertamakalinya tumbuh di lokasi ini, pihak LPD mengaku akan membiarkan bunga bangkai ini tumbuh liar di depan kantor ini. Saat ini bunga bangkai ini kondisinya mulai layu dan bau busuk yang dikeluarkan mulai berkurang.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.