Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - Kajari Tabanan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum, Selasa (5/7/22).



balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum, selasa (5/7). Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari Narkoba, senjata tajan hingga paito.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Ni Made Herawati menjelaskan, Jaksa sebagai penuntut umum mempunyai tugas atau peran utama melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana, termasuk didalamnya adalah tugas dan fungsi dalam melakukan eksekusi terhadap barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Nomor Print-559/N.1.17/Enz/06/2022, Tanggal 29 Juni 2022, barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama periode semester 1 tahun 2022, tepatnya sejak bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Juni 2022. "Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Tabanan sebagai tahapan akhir dalam suatu proses penanganan perkara tindak pidana yang tentunya telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan," jelasnya.

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini berasal dari 32 (tiga puluh dua) perkara, yang terdiri dari, Shabu dengan jumlah total 42,51 gram. Ganja dengan jumlah total 106,31 gram, ekstasi dengan jumlah total 28,01 gram, tablet atau pil koplo dengan jumlah total 30.430 butir. Handphone sejumlah 10 unit dan pakaian, alat hisap shabu (bong), timbangan digital, senjata tajam berupa pisau lipat dan knukcle, buku tafsir mimpi serta paito.

Melihat kondisi kenaikan barang bukti kasus penggunaan narkotika, Herawati juga meminta jajaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan lebih gencar lagi melalukan edukasi dan sosialisasi guna pencegahan penyebaran Narkotika. Bisa saja dengan menggandeng desa adat dan generasi muda baik yowana ataupun menyasar sekolah.

wartawan
JIN
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.