Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan BB 25 Kasus Kriminal

Bali Tribune/MUSNAHKAN - Kejari Amlapura memusnahkan barang bukti 25 kasus kriminal di Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Setelah diputus pengandilan dan tekah mendapatkan kekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeeri (Kejari) Amlapura, Selasa (27/9/22) melaksanakan pemusnahan berbagai macam barang bukti kasus kriminal yang terjadi selama rentang tiga bulan. Pemusnahan itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura, DR. Endang Tirtana, di ha;aman belakang Kantor Kejari Amlapura.
 
Kepada awak media, Kajari Amlapura Endang Tirtana dalam kesempatan itu menyebutkan jika barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 25 kasus tindak pidana. Dianytaranya kasus tindak pidana Narkotika, tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
 
Untuk pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan kedalam air serta dihancurkan menggunakan martil. Untuk Narkotika jenis Shabu-shabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedama air sedangkan untuk narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersama dengan barang bukti tindak kejahatan lainnya. Sedangkan untuk barang bukti HP yang jumlahnya sebanyak 16 HP dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan martil. Semua merupakan barang bukti kasus kriminal dari Juli sampai dengan September 2022, mulai dari kasus Narkotika hingga kasus pencabulan anak dibawah umur, tegasnya. 
 
Dari 25 kasus atau perkara tersebut sebagian besar adalah kasus Narkoba. 
wartawan
AGS
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Perairan Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di perairan Ketapang pada Kamis (3/7) dini hari , sekitar pukul 00.50 WITA. Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan terbalik setelah mengalami kebocoran di ruang mesin. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti jumlah korban dalam peristiwa nahas ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.