Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan BB 25 Kasus Kriminal

Bali Tribune/MUSNAHKAN - Kejari Amlapura memusnahkan barang bukti 25 kasus kriminal di Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Setelah diputus pengandilan dan tekah mendapatkan kekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeeri (Kejari) Amlapura, Selasa (27/9/22) melaksanakan pemusnahan berbagai macam barang bukti kasus kriminal yang terjadi selama rentang tiga bulan. Pemusnahan itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura, DR. Endang Tirtana, di ha;aman belakang Kantor Kejari Amlapura.
 
Kepada awak media, Kajari Amlapura Endang Tirtana dalam kesempatan itu menyebutkan jika barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 25 kasus tindak pidana. Dianytaranya kasus tindak pidana Narkotika, tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
 
Untuk pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan kedalam air serta dihancurkan menggunakan martil. Untuk Narkotika jenis Shabu-shabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedama air sedangkan untuk narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersama dengan barang bukti tindak kejahatan lainnya. Sedangkan untuk barang bukti HP yang jumlahnya sebanyak 16 HP dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan martil. Semua merupakan barang bukti kasus kriminal dari Juli sampai dengan September 2022, mulai dari kasus Narkotika hingga kasus pencabulan anak dibawah umur, tegasnya. 
 
Dari 25 kasus atau perkara tersebut sebagian besar adalah kasus Narkoba. 
wartawan
AGS
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.