Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musprov PBSI Bali, Kandidat Harus Didukung Tiga Voter

Bali Tribune/ Made Darmiyasa
balitribune.co.id | Denpasar - Sesuai ketentuan, para kandidat ketua umum yang bakal bersaing dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) Pengprov PBSI Bali, minimal harus mengantongi tiga surat dukungan dari voter atau pemilik suara. Musprov PBSI Bali sendiri bakal digelar di Ruang Rapat KONI Bali, Selasa (30/4) hari ini.
  
Seperti diutarakan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Musprov PBSI Bali, Made Darmiyasa, persyaratan calon ketum bisa maju jika mengantongi tiga dukungan suara itu, sesuai ketentuan di PBSI.
 
“Kalau untuk suara pemilih nantinya total 10 suara terbagi dari 9 suara dari Pengkab dan Pengkot PBSI di seluruh Bali, serta 1 suara dari pengurus PBSI Bali yang lama atau demisioner,” ujar Darmiyasa, Senin (29/4).
 
Darmiyasa tak menampik jika ada selentingan kabar yang beredar di luaran, ada tiga calon ketum yang bakal maju. Mereka, yakni Wayan Winurjaya (Wakil Ketua II PBSI Bali), Dewa Ketut Pusaka (Ketua PBSI Buleleng), dan Ketua Umum PBSI Bali periode 2015-2019, Nengah Wiratha.
 
Menurut dia, ketiga kandidat tersebut masih harus menunjukkan 3 surat dukungan dari pemilik suara ketika hendak mencalonkan diri di saat musprov. Hal itu merupakan bagian administrasi yang harus dijalankan untuk sesi pemilihan ketum nantinya.
 
“Ya memang seperti itu ketentuan yang harus dijalankan calon ketum nantinya. Apakah di awal pembukaan musprov atau saat sesi musprov surat tiga surat dukungan itu diberikan, secara aturan memang tidak ada. Jadi nanti dilihat dalam perkembangan dan program acaranya,” tegas Darmiyasa.
 
Pria yang juga Wakil Sekretaris KONI Denpasar itu menegaskan, prosesnya juga menggunakan sistem di PBSI, seperti bagaimana dibentuk Ketua Sidang sementara dulu baru nantinya dibentuk ketua sidang untuk pemilihan ketum.
 
“Silakan siapa yang akan maju, kepastiannya baru bisa dilihat saat sesi pemilihan ketum. Jadi nanti dilihat saja,” demikian Darmiyasa.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.