Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musprov PBSI Bali, Kandidat Harus Didukung Tiga Voter

Bali Tribune/ Made Darmiyasa
balitribune.co.id | Denpasar - Sesuai ketentuan, para kandidat ketua umum yang bakal bersaing dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) Pengprov PBSI Bali, minimal harus mengantongi tiga surat dukungan dari voter atau pemilik suara. Musprov PBSI Bali sendiri bakal digelar di Ruang Rapat KONI Bali, Selasa (30/4) hari ini.
  
Seperti diutarakan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Musprov PBSI Bali, Made Darmiyasa, persyaratan calon ketum bisa maju jika mengantongi tiga dukungan suara itu, sesuai ketentuan di PBSI.
 
“Kalau untuk suara pemilih nantinya total 10 suara terbagi dari 9 suara dari Pengkab dan Pengkot PBSI di seluruh Bali, serta 1 suara dari pengurus PBSI Bali yang lama atau demisioner,” ujar Darmiyasa, Senin (29/4).
 
Darmiyasa tak menampik jika ada selentingan kabar yang beredar di luaran, ada tiga calon ketum yang bakal maju. Mereka, yakni Wayan Winurjaya (Wakil Ketua II PBSI Bali), Dewa Ketut Pusaka (Ketua PBSI Buleleng), dan Ketua Umum PBSI Bali periode 2015-2019, Nengah Wiratha.
 
Menurut dia, ketiga kandidat tersebut masih harus menunjukkan 3 surat dukungan dari pemilik suara ketika hendak mencalonkan diri di saat musprov. Hal itu merupakan bagian administrasi yang harus dijalankan untuk sesi pemilihan ketum nantinya.
 
“Ya memang seperti itu ketentuan yang harus dijalankan calon ketum nantinya. Apakah di awal pembukaan musprov atau saat sesi musprov surat tiga surat dukungan itu diberikan, secara aturan memang tidak ada. Jadi nanti dilihat dalam perkembangan dan program acaranya,” tegas Darmiyasa.
 
Pria yang juga Wakil Sekretaris KONI Denpasar itu menegaskan, prosesnya juga menggunakan sistem di PBSI, seperti bagaimana dibentuk Ketua Sidang sementara dulu baru nantinya dibentuk ketua sidang untuk pemilihan ketum.
 
“Silakan siapa yang akan maju, kepastiannya baru bisa dilihat saat sesi pemilihan ketum. Jadi nanti dilihat saja,” demikian Darmiyasa.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.