Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musprov PBSI Bali, Kandidat Harus Didukung Tiga Voter

Bali Tribune/ Made Darmiyasa
balitribune.co.id | Denpasar - Sesuai ketentuan, para kandidat ketua umum yang bakal bersaing dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) Pengprov PBSI Bali, minimal harus mengantongi tiga surat dukungan dari voter atau pemilik suara. Musprov PBSI Bali sendiri bakal digelar di Ruang Rapat KONI Bali, Selasa (30/4) hari ini.
  
Seperti diutarakan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Musprov PBSI Bali, Made Darmiyasa, persyaratan calon ketum bisa maju jika mengantongi tiga dukungan suara itu, sesuai ketentuan di PBSI.
 
“Kalau untuk suara pemilih nantinya total 10 suara terbagi dari 9 suara dari Pengkab dan Pengkot PBSI di seluruh Bali, serta 1 suara dari pengurus PBSI Bali yang lama atau demisioner,” ujar Darmiyasa, Senin (29/4).
 
Darmiyasa tak menampik jika ada selentingan kabar yang beredar di luaran, ada tiga calon ketum yang bakal maju. Mereka, yakni Wayan Winurjaya (Wakil Ketua II PBSI Bali), Dewa Ketut Pusaka (Ketua PBSI Buleleng), dan Ketua Umum PBSI Bali periode 2015-2019, Nengah Wiratha.
 
Menurut dia, ketiga kandidat tersebut masih harus menunjukkan 3 surat dukungan dari pemilik suara ketika hendak mencalonkan diri di saat musprov. Hal itu merupakan bagian administrasi yang harus dijalankan untuk sesi pemilihan ketum nantinya.
 
“Ya memang seperti itu ketentuan yang harus dijalankan calon ketum nantinya. Apakah di awal pembukaan musprov atau saat sesi musprov surat tiga surat dukungan itu diberikan, secara aturan memang tidak ada. Jadi nanti dilihat dalam perkembangan dan program acaranya,” tegas Darmiyasa.
 
Pria yang juga Wakil Sekretaris KONI Denpasar itu menegaskan, prosesnya juga menggunakan sistem di PBSI, seperti bagaimana dibentuk Ketua Sidang sementara dulu baru nantinya dibentuk ketua sidang untuk pemilihan ketum.
 
“Silakan siapa yang akan maju, kepastiannya baru bisa dilihat saat sesi pemilihan ketum. Jadi nanti dilihat saja,” demikian Darmiyasa.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.