Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musprov PBSI Bali, Kandidat Harus Didukung Tiga Voter

Bali Tribune/ Made Darmiyasa
balitribune.co.id | Denpasar - Sesuai ketentuan, para kandidat ketua umum yang bakal bersaing dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) Pengprov PBSI Bali, minimal harus mengantongi tiga surat dukungan dari voter atau pemilik suara. Musprov PBSI Bali sendiri bakal digelar di Ruang Rapat KONI Bali, Selasa (30/4) hari ini.
  
Seperti diutarakan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Musprov PBSI Bali, Made Darmiyasa, persyaratan calon ketum bisa maju jika mengantongi tiga dukungan suara itu, sesuai ketentuan di PBSI.
 
“Kalau untuk suara pemilih nantinya total 10 suara terbagi dari 9 suara dari Pengkab dan Pengkot PBSI di seluruh Bali, serta 1 suara dari pengurus PBSI Bali yang lama atau demisioner,” ujar Darmiyasa, Senin (29/4).
 
Darmiyasa tak menampik jika ada selentingan kabar yang beredar di luaran, ada tiga calon ketum yang bakal maju. Mereka, yakni Wayan Winurjaya (Wakil Ketua II PBSI Bali), Dewa Ketut Pusaka (Ketua PBSI Buleleng), dan Ketua Umum PBSI Bali periode 2015-2019, Nengah Wiratha.
 
Menurut dia, ketiga kandidat tersebut masih harus menunjukkan 3 surat dukungan dari pemilik suara ketika hendak mencalonkan diri di saat musprov. Hal itu merupakan bagian administrasi yang harus dijalankan untuk sesi pemilihan ketum nantinya.
 
“Ya memang seperti itu ketentuan yang harus dijalankan calon ketum nantinya. Apakah di awal pembukaan musprov atau saat sesi musprov surat tiga surat dukungan itu diberikan, secara aturan memang tidak ada. Jadi nanti dilihat dalam perkembangan dan program acaranya,” tegas Darmiyasa.
 
Pria yang juga Wakil Sekretaris KONI Denpasar itu menegaskan, prosesnya juga menggunakan sistem di PBSI, seperti bagaimana dibentuk Ketua Sidang sementara dulu baru nantinya dibentuk ketua sidang untuk pemilihan ketum.
 
“Silakan siapa yang akan maju, kepastiannya baru bisa dilihat saat sesi pemilihan ketum. Jadi nanti dilihat saja,” demikian Darmiyasa.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.