Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musprov PBSI Dihelat Akhir April

Bali Tribune/ Made Darmiyasa
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali berencana menggelar musyawarah provinsi pada tanggal 30 April 2019. Ditetapkannya tanggal tersebut sebagai hari hajatan, setelah pengurus melakukan rapat intern.
 
“Hasil rapat intern pengurus memutuskan antara lain pemilihan ketua umum PBSI Bali melalui musprov akan dilakukan 30 April mendatang. Selain itu, rapat juga memutuskan menunjuk saya sebagai ketua panitia pelaksana (panpel) musprov,” ujar Sekum PBSI Bali, Made Darmiyasa, Rabu (10/4).
 
Dikatakan Made Darmiyasa yang juga Wakil Sekretaris KONI Kota Denpasar ini, musprov PBSI Bali nanti dilaksanakan di Denpasar. Sebenarnya, lanjut dia, kepengurusan PBSI Bali baru akan berakhir pada tanggal 18 Mei 2019 mendatang.
 
Sehingga saat kepengurusan lama berakhir masa bhaktinya, pengurus baru sudah terbentuk. “ Jadi saat nanti masa bhakti kepengurusan berakhir, sudah ada ketua umum dan pengurus baru hasil musprov,” kata Darmiyasa.
 
Semua itu lanjutnya, berdasarkan arahan dari PP PBSI juga berdasarkan peraturan keolahragaan PBSI, No 1 Tahun 2018, terkait dengan tata cara persyaratan untuk bakal calon ketua umum baik di PBSI Pusat, provinsi serta di kabupaten dan kota.
 
“Jadi dengan arahan PBSI Pusat dan aturan itulah, akhirnya diputuskan musprov sebelum masa bakti pengurus sebelumnya habis. Termasuk peraturan organisasi PBSI di pasal 10 terkait dengan musprov,” tambahnya.
 
Lantas sampai sekarang ini siapa yang telah dicalonkan? Darmiyasa mengutarakan jika tetap Wayan Winurjaya yang merupakan Wakil Ketua II PBSI Bali sekarang ini, yang dicalonkan oleh Pengkab PBSI Bangli.
 
“Tapi untuk pendaftaran siapa tahu ada Pengkab atau Pengkot PBSI lainnya yang memunculkan calon, tetap kami buka sampai saat musprov nantinya,” pungkas Darmiyasa.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.