Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musrenbang Densel Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur

Bali Tribune/ MUSRENBANG- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diadakan Kecamatan Denpasar Selatan di Ruang Pertemuan Madu Sedana, Desa Sanur Kauh, Selasa (21/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang diadakan Kecamatan Denpasar Selatan di Ruang Pertemuan Madu Sedana, Desa Sanur Kauh, Selasa (21/1), memprioritaskan peningkatan infrastruktur, seperti rehabilitasi atau pemeliharaan jalan dan jembatan.  
 
Dalam kegiatan yang dibuka Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, didampingi Camat Densel, I Wayan Budha, musrenbang yang diadakan ini berdasarkan usulan musrenbang desa/kelurahan se-Densel pada, Desember tahun 2019. Hadir dalam kesempatan ini, Muspika Kecamatan Densel, Ketua TP PKK Densel, perbekel/lurah se-Densel, tokoh masyarakat dan undangan terkait lainnya.
 
Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mengatakan, Musrenbang ini berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD. Yang menitik beratkan pada pembahasan untuk sinkronisasi pogram pemerintah Kota Denpasar dan masyarakat dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah.
 
Menurutnya berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)  semesta berencana Kota Denpasar tahun 2016-2021 maka arah kebijakan pembangunan tahun ke lima (tahun 2021) dilaksanakan untuk memastikan keberlanjutan upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam periode pembangunan selama empat tahun dan di tahun kelima. Kebijakan pembangunan daerah, katanya, menekankan pada pembangunan SDM masyarakat dan pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kualitas infrastruktur.
 
Sedang penanganan pembangunan yang mendesak seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana wilayah, lanjutnya, harus menunjukkan hasil yang nyata di lapangan. Dengan begitu, hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat di satu sisi dan di sini terjadi peningkatan perkembangan kemajuan. “Berarti dalam peningkatan pelayanan publik dan memberi nilai kemanfaatan bagi masyarakat,” katanya.
 
“Pertumbuhan pembangunan di Kota Denpasar yang terus mengalami perubahan, baik dalam bidang pembangunan fisik, ekonomi maupun sosial budaya, sehingga , membuktikan adanya dampak bagi kemajuan Kota Denpasar pada umumnya dan Denpasar Selatan pada khususnya,’’ ungkap Wisnu.
 
Itulah sebabnya, dalam musrenbang ini ia berharap para peserta dapat memperhatikan, merencanakan pogram yang menyentuh kepentingan masyarakat, guna dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul.
 
Sementara  itu Camat Densel, I Wayan Budha, mengatakan musrenbang ini diadakan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi program prioritas  pembangunan di wilayah Kecamatan Densel, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan, serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kota.
 
Ditambahkan Budha, untuk usulan proyek yang dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Densel sebanyak 48 usulan, dengan rincian bidang infrastruktur dan kewilayahan dengan dana Rp 400.541.691.986. "Untuk tema Musrenbang Kecamatan Denpasar Selatan, yaitu memperkuat ekonomi kreatif untuk mendukung pariwisata berbasis budaya melalui peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan infrastruktur dengan memantapkan birokrasi," tandasnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.