Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musrenbang Kecamatan Nusa Penida, Petakan Masalah dan Gali Potensi Desa

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta buka Musrenbang Kec. Nusa Penida melalui Video Conference.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Nusa Penida melalui Video Conference (zoom meeting) di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/2/2022).

Musrenbang merupakan wadah untuk menyerap aspirasi di Desa maupun di Kecamatan untuk merumuskan program dan usulan serta menggali potensi untuk kesejahteraan masyarakat untuk dimasukan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023.

Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan, usulan agar dibuat berdasarkan kebutuhan-kebutuban dan disiapkan dengan baik lengkap dengan perencanaan serta outcome-nya. "Dalam membangun ini harus memetakan potensi dan masalah. Tolong dipetakan semuanya potensi-potensi yang ada di Desa yang berimbas kepada kesejahteraan masyarakat. Usulan yang lengkap dengan perencanaan maka akan menjadi prioritas dan dipetakan kembali," jelas Bupati Suwirta dihadapan peserta musrenbang.

Pihaknya juga menjelaskan potensi dan masalah jangan diukur dari kepentingan, melainkan dari kebutuhan. "Kita bisa mengukur dan memetakan potensi dan masalah di desa yang benar-benar berdasarkan kebutuhan yang dibutuhkan untuk mensejahterahkan masyarakat dan menggli potensi yang ada di Nusa Penida," imbuhnya.

Camat Nusa Penida, I Komang Widyasa Putra mengatakan, kegiatan Musrenbangcam ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023. Pihaknya menjelaskan rincian kerja Pemerintah Kecamatan Nusa Penida dari semua usulan-usulan yang diajukan oleh desa dan program kerja kecamatan. "Dari usulan-usulan yang dimput di SIPD sebanyak 141 usulan yang menjadi skala prioritas di desa maupun di Kecamatan," ujar Komang Widyasa.

wartawan
SUG
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.