Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023, Tuntaskan Program Kerja Berdasarkan Skala Prioritas

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Bupati Suwirta buka Musrenbang Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (18/5/2022).

Musrenbang dihadiri Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Bapeda Provinsi Bali, Forkopimda Klungkung, OPD dan Instansi Vertikal Kabupaten Klungkung.

Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan, perencanaan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan skala prioritas yang betul-betul dapat menyentuh serta memenuhi kebutuhan masyarakat Klungkung dan menjawab permasalahan daerah untuk mensejahterahkan masyarakat. Dirinya mengharapkan agar masing-masing OPD berperan aktif melalui Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, agar dapat memperkecil perbandingan gini rasio perekonomian yang terjadi di Kabupaten Klungkung.

Kepada semua OPD diharapkan menjalankan program-program Skala Prioritas yang ada dan program-program yang berlum terlaksana di tahun 2023, serta harus terlaksana sesuai dengan harapan kita bersama. "Program-program proiritas pembangunan hendaknya didasarkan atas potensi dan masalah yang dimiliki sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan bermuara pada pencapaian tujuan nasional dan provinsi terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan pengangguran dan kemiskinan. Dan, yang terakhir pelayanan umum baik fisik non fisik hendaknya menyentuh langsung kepentingan masyarakat dalam rangka menunjang pembangunan kualitas hidup manusia," harap Bupati Suwirta.

Kaban Baperlitbang Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana mengatakan, Musrenbang Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 membahas rancangan Perubahan dengan menggunakan proritas program dan kegiatan yang dihasilkan Forum Lintas OPD Kabupaten sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten.

Dijelaskan, tujuan penyelenggaraan Musrebang Daerah Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 yakni untuk memberikan arah dan pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dalam menyusun Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD/OPD), Menyediakan satu tolok ukur untuk mengukur dan melakukan evaluasi kinerja tahunan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/OPD), Menjabarkan gambaran tentang kondisi unum daerah sekarang dalam konstelasi regional dan nasional sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi, Memudahkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program dan kegiatan secara terpadu, terarah dan terukur; dan Memudahkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah untuk memahami, menilai arah kebijakan, program dan kegiatan operasional tahunan dalam rentang waktu lima tahun.

wartawan
SUG
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.