Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023, Tuntaskan Program Kerja Berdasarkan Skala Prioritas

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Bupati Suwirta buka Musrenbang Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (18/5/2022).

Musrenbang dihadiri Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Bapeda Provinsi Bali, Forkopimda Klungkung, OPD dan Instansi Vertikal Kabupaten Klungkung.

Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan, perencanaan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan skala prioritas yang betul-betul dapat menyentuh serta memenuhi kebutuhan masyarakat Klungkung dan menjawab permasalahan daerah untuk mensejahterahkan masyarakat. Dirinya mengharapkan agar masing-masing OPD berperan aktif melalui Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, agar dapat memperkecil perbandingan gini rasio perekonomian yang terjadi di Kabupaten Klungkung.

Kepada semua OPD diharapkan menjalankan program-program Skala Prioritas yang ada dan program-program yang berlum terlaksana di tahun 2023, serta harus terlaksana sesuai dengan harapan kita bersama. "Program-program proiritas pembangunan hendaknya didasarkan atas potensi dan masalah yang dimiliki sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan bermuara pada pencapaian tujuan nasional dan provinsi terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan pengangguran dan kemiskinan. Dan, yang terakhir pelayanan umum baik fisik non fisik hendaknya menyentuh langsung kepentingan masyarakat dalam rangka menunjang pembangunan kualitas hidup manusia," harap Bupati Suwirta.

Kaban Baperlitbang Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana mengatakan, Musrenbang Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 membahas rancangan Perubahan dengan menggunakan proritas program dan kegiatan yang dihasilkan Forum Lintas OPD Kabupaten sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten.

Dijelaskan, tujuan penyelenggaraan Musrebang Daerah Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 yakni untuk memberikan arah dan pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dalam menyusun Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD/OPD), Menyediakan satu tolok ukur untuk mengukur dan melakukan evaluasi kinerja tahunan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/OPD), Menjabarkan gambaran tentang kondisi unum daerah sekarang dalam konstelasi regional dan nasional sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi, Memudahkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program dan kegiatan secara terpadu, terarah dan terukur; dan Memudahkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah untuk memahami, menilai arah kebijakan, program dan kegiatan operasional tahunan dalam rentang waktu lima tahun.

wartawan
SUG
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.