Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musrenbang RKPD Bangli 2021, Bupati Sedana Arta: Kegiatan yang Direncanakan Tidak Boleh Asal-Asalan

Bali Tribune / MUSRENBANG - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta buka Musrenbang RKPD lewat zoom meeting
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta tidak ingin kegiatan yang direncanakan asal-asalan atau sekedar kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat membuka musrenbang RKPD Kabupaten Bangli tahun 2021 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2022, Rabu (31/3).

Menurut bupati dari PDI-P ini, perencanaan yang asal-asalan tidak memberikan pengaruh signifikan pada masyarakat. Oleh karenanya perencanaan kegiatan harus benar-benar dipilih berdasarkan skala prioritas dan benar-benar mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan sesuai kewenangan dan tupoksi masing-masing perangkat daerah.

Lanjut Bupati Sedana Arta, lewat tema pembangunan tahun 2022, peningkatan daya saing daerah melalui peningkatan pelayanan dasar, perekonomian dan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dengan didukung oleh tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien diharapkan nantinya menjadi pendorong bagi kesejahteraan masyarakat dan aparatur sipil negara yang mempunyai integritas dan etos kerja yang dilandasi semangat kerja gotong royong.

Menurutnya memajukan budaya Bangli dari hulu hingga hilir dan menjadikan budaya Bangli sebagai hulu pembangunan yang menjiwai segala aspek pembangunan Bangli.

”Musrenbang kabupaten merupakan forum yang sangat strategis serta diharapkan mampu menjawab permasalahan-permasalahan dengan mindset tidak lagi money follow function melainkan harus sudah berubah menjadi money follow program priority,” sebut Bupati Sedana Arta.

Sementara Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bangli I Putu Ganda Wijaya, mengatakan tujuan dari pelaksanaan musrenbang RKPD sesuai pasal 95 Permendagri 86 tahun 2017 yakni untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah dan menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.

Rumusan prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2022 beserta pagu indikatifnya hari ini akan didiskusikan kembali untuk mendapatkan masukan-masukan konstruktif terutama masukan dari delegasi kecamatan dan dari pimpinan OPD.“Dari masukan-masukan yang diberikan diharapkan dapat mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas di tahun 2022,” kata Putu Ganda Wijaya. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.