Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musrenbang RKPD Bangli 2021, Bupati Sedana Arta: Kegiatan yang Direncanakan Tidak Boleh Asal-Asalan

Bali Tribune / MUSRENBANG - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta buka Musrenbang RKPD lewat zoom meeting
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta tidak ingin kegiatan yang direncanakan asal-asalan atau sekedar kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat membuka musrenbang RKPD Kabupaten Bangli tahun 2021 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2022, Rabu (31/3).

Menurut bupati dari PDI-P ini, perencanaan yang asal-asalan tidak memberikan pengaruh signifikan pada masyarakat. Oleh karenanya perencanaan kegiatan harus benar-benar dipilih berdasarkan skala prioritas dan benar-benar mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan sesuai kewenangan dan tupoksi masing-masing perangkat daerah.

Lanjut Bupati Sedana Arta, lewat tema pembangunan tahun 2022, peningkatan daya saing daerah melalui peningkatan pelayanan dasar, perekonomian dan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dengan didukung oleh tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien diharapkan nantinya menjadi pendorong bagi kesejahteraan masyarakat dan aparatur sipil negara yang mempunyai integritas dan etos kerja yang dilandasi semangat kerja gotong royong.

Menurutnya memajukan budaya Bangli dari hulu hingga hilir dan menjadikan budaya Bangli sebagai hulu pembangunan yang menjiwai segala aspek pembangunan Bangli.

”Musrenbang kabupaten merupakan forum yang sangat strategis serta diharapkan mampu menjawab permasalahan-permasalahan dengan mindset tidak lagi money follow function melainkan harus sudah berubah menjadi money follow program priority,” sebut Bupati Sedana Arta.

Sementara Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bangli I Putu Ganda Wijaya, mengatakan tujuan dari pelaksanaan musrenbang RKPD sesuai pasal 95 Permendagri 86 tahun 2017 yakni untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah dan menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.

Rumusan prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2022 beserta pagu indikatifnya hari ini akan didiskusikan kembali untuk mendapatkan masukan-masukan konstruktif terutama masukan dari delegasi kecamatan dan dari pimpinan OPD.“Dari masukan-masukan yang diberikan diharapkan dapat mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas di tahun 2022,” kata Putu Ganda Wijaya. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.