Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muswarah Lokal Orari Klungkung, Wabup Kasta Ketua DPP dan Gede Eka Sumaya Putra Ketua Harian

Bali Tribune/ BUKA - Wabup Made Kasta buka Muslok X Orari Lokal Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung yang juga sekaligus sebagai Ketua DPP Orari Lokal Klungkung I Made Kasta membuka acara Musyawarah Local X Orari Local Klungkung, bertempat di Kenyeri Garden, Pegending, Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, Minggu (5/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Orari Daerah Bali Ida Bagus Putu Arnawa, SE (YB9FAO), Ketua Orari Lokal Klungkung I Gede Eka Sumaya Putra,S.Pd.,M.Pd (YC9ERR) bersama Pengurus, Ketua Orari Lokal se Bali, Ketua RAPI Klungkung, serta Anggota dan Calon Anggota Amatir Radio Lokal Klungkung.

"Orari yang merupakan organisasi bergerak dibidang komunikasi dan sosial ini agar terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, seperti yang telah berjalan selama ini. Anggota Orari juga harus ikut menyampaikan dan mensosialisasikan program program pemerintah kepada masyarakat.  Etika dalam berkomunikasi juga harus selalu dijaga. Jangan sampai ada ketersinggungan antar rekan rekan anggota." ujar Wabup Made Kasta.

Wabup Kasta berharap Muslok bisa berjalan aman dan lancar. Pemilihan pengurus dalam Muslok harus mengedepankan musyawarah mufakat dan beretika karena menurutnya siapapun yang terpilih dalam Muslok kali ini adalah saudara bersama.

Ketua Panitia Musyawarah Lokal Orari I Putu Mulyadi menyampaikan kegiatan ini merupakan forum tertinggi yang berdasarkan AD/ART hasil MUNAS 2016 diselenggarakan sekali dalam 3 tahun sehingga muslok menjadi sebuah rapat yang sangat penting bagi anggota amatir radio Lokal Klungkung.

Hasil Muslok X Orari Lokal Klungkung  ini terpilih sebagai Ketua Orari Lokal Klungkung  Periode 2021 -2024  Pengurus harian  Ketua: I Gede Eka Sumaya Putra,S.Pd.,M.Pd (YC9ERR), Dewan Pengawas dan Pembina (DPP) Ketua I Made Kasta,S.Sos.,MM.

wartawan
SUG
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.