Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muswarah Lokal Orari Klungkung, Wabup Kasta Ketua DPP dan Gede Eka Sumaya Putra Ketua Harian

Bali Tribune/ BUKA - Wabup Made Kasta buka Muslok X Orari Lokal Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung yang juga sekaligus sebagai Ketua DPP Orari Lokal Klungkung I Made Kasta membuka acara Musyawarah Local X Orari Local Klungkung, bertempat di Kenyeri Garden, Pegending, Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, Minggu (5/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Orari Daerah Bali Ida Bagus Putu Arnawa, SE (YB9FAO), Ketua Orari Lokal Klungkung I Gede Eka Sumaya Putra,S.Pd.,M.Pd (YC9ERR) bersama Pengurus, Ketua Orari Lokal se Bali, Ketua RAPI Klungkung, serta Anggota dan Calon Anggota Amatir Radio Lokal Klungkung.

"Orari yang merupakan organisasi bergerak dibidang komunikasi dan sosial ini agar terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, seperti yang telah berjalan selama ini. Anggota Orari juga harus ikut menyampaikan dan mensosialisasikan program program pemerintah kepada masyarakat.  Etika dalam berkomunikasi juga harus selalu dijaga. Jangan sampai ada ketersinggungan antar rekan rekan anggota." ujar Wabup Made Kasta.

Wabup Kasta berharap Muslok bisa berjalan aman dan lancar. Pemilihan pengurus dalam Muslok harus mengedepankan musyawarah mufakat dan beretika karena menurutnya siapapun yang terpilih dalam Muslok kali ini adalah saudara bersama.

Ketua Panitia Musyawarah Lokal Orari I Putu Mulyadi menyampaikan kegiatan ini merupakan forum tertinggi yang berdasarkan AD/ART hasil MUNAS 2016 diselenggarakan sekali dalam 3 tahun sehingga muslok menjadi sebuah rapat yang sangat penting bagi anggota amatir radio Lokal Klungkung.

Hasil Muslok X Orari Lokal Klungkung  ini terpilih sebagai Ketua Orari Lokal Klungkung  Periode 2021 -2024  Pengurus harian  Ketua: I Gede Eka Sumaya Putra,S.Pd.,M.Pd (YC9ERR), Dewan Pengawas dan Pembina (DPP) Ketua I Made Kasta,S.Sos.,MM.

wartawan
SUG
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.