Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muswarah Lokal Orari Klungkung, Wabup Kasta Ketua DPP dan Gede Eka Sumaya Putra Ketua Harian

Bali Tribune/ BUKA - Wabup Made Kasta buka Muslok X Orari Lokal Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung yang juga sekaligus sebagai Ketua DPP Orari Lokal Klungkung I Made Kasta membuka acara Musyawarah Local X Orari Local Klungkung, bertempat di Kenyeri Garden, Pegending, Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, Minggu (5/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Orari Daerah Bali Ida Bagus Putu Arnawa, SE (YB9FAO), Ketua Orari Lokal Klungkung I Gede Eka Sumaya Putra,S.Pd.,M.Pd (YC9ERR) bersama Pengurus, Ketua Orari Lokal se Bali, Ketua RAPI Klungkung, serta Anggota dan Calon Anggota Amatir Radio Lokal Klungkung.

"Orari yang merupakan organisasi bergerak dibidang komunikasi dan sosial ini agar terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, seperti yang telah berjalan selama ini. Anggota Orari juga harus ikut menyampaikan dan mensosialisasikan program program pemerintah kepada masyarakat.  Etika dalam berkomunikasi juga harus selalu dijaga. Jangan sampai ada ketersinggungan antar rekan rekan anggota." ujar Wabup Made Kasta.

Wabup Kasta berharap Muslok bisa berjalan aman dan lancar. Pemilihan pengurus dalam Muslok harus mengedepankan musyawarah mufakat dan beretika karena menurutnya siapapun yang terpilih dalam Muslok kali ini adalah saudara bersama.

Ketua Panitia Musyawarah Lokal Orari I Putu Mulyadi menyampaikan kegiatan ini merupakan forum tertinggi yang berdasarkan AD/ART hasil MUNAS 2016 diselenggarakan sekali dalam 3 tahun sehingga muslok menjadi sebuah rapat yang sangat penting bagi anggota amatir radio Lokal Klungkung.

Hasil Muslok X Orari Lokal Klungkung  ini terpilih sebagai Ketua Orari Lokal Klungkung  Periode 2021 -2024  Pengurus harian  Ketua: I Gede Eka Sumaya Putra,S.Pd.,M.Pd (YC9ERR), Dewan Pengawas dan Pembina (DPP) Ketua I Made Kasta,S.Sos.,MM.

wartawan
SUG
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.