Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Naga Raja” Terbang dengan Ekor Terputus

Pantai Mertasari
EKOR TERPUTUS - Layangan Janggan Nagaraja karya ST. Dananjaya, Banjar Dangin Peken, Sanur akhirnya mengudara di langit Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar Minggu (23/7).

BALI TRIBUNE - Sempat gagal terbang pada Sabtu (22/7), layangan Janggan Nagaraja karya ST. Dananjaya, Banjar Dangin Peken, Sanur akhirnya mengudara di langit Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar  Minggu (23/7) serangkaian pelaksanaan Dananjaya Kite Festival.

Namun sangat disayangkan, ekor layangan yang panjangnya 250 meter ini terputus akibat tersangkut atap sebuah bangunan. Namun, hebatnya Naga Raja tetap bisa mengudara sempurna sampai akhirnya diturunkan karena faktor angin yang belum mendukung.

Tidak ada kesulitan yang berarti dalam proses penerbangannya. Hal ini karena penonton sudah lebih paham. Bahkan, pihak panitia mengizinkan penonton turut andil menarik layangan janggan dengan ukuran jumbo ini.

Kordinator layang-layang Naga Raja, Kadek Suprapta Meranggi mengaku berbahagia dengan naiknya layangan janggan terbesar di Bali ini. Suprapta menuturkan, pada saat hendak dinaikkan pada hari Sabtu,  pihaknya mengaku kesulitan lantaran membludaknya penonton.  Saat  menaikkan pertama diiringi langsung suara seruling yang dimainkan Gus Teja, sempat berhasil terbang hanya beberapa meter tiba-tiba layangan oleng dan terjatuh. “Fatalnya sayap layangan dan bantang guangan patah, sehingga Nagaraja tidak bisa mengudara lagi,” jelasnya.

Pria yang akrab dipanggil Dek Soto ini sama sekali tidak kecewa, bahkan, pihaknya bersama undagi Dangin Peken langsung memperbaiki layangan. Alhasil setelah satu jam layangan kembali seperti semula. “Justru yang kami takutkan adalah adanya penonton yang tertimpa layangan, karena layangan ini beratnya 700 kg lebih,” terangnya.

Namun usaha ST. Dhananjaya, rupanya berhasil menghibur ribuan pasang mata yang memadati area Pantai Mertasari pada hari Minggu. Layangan yang memiliki bentang sayap 11,5 meter, Panjang 15 meter, panjang ekor 250 meter dan berat 700 kg ini mampu mengudara hanya dengan kecepatan angin sekitar 13,2 knot. “Kecepatan angin ini tergolong kecil, karena biasanya layangan dengan ukuran sebesar ini naik dengan kecepatan angin 17 knot,” kata Dek Soto.

Terkait dengan putusnya ekor layangan, Dek Soto mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dimana, pria yang aktif menjadi pengurus PHRI Bali ini menilai sebagai sebuah risiko. Dan pihaknya telah menduga dan memberikan pertimbangan kepada beberapa warga Dangin Peken terkait dengan peluang putusnya ekor layangan.

Total biaya yang dihabiskan untuk membuat mahakarya yang masuk dalam Museum Rekor Indonesia (Muri) ini adalah sekitar Rp130 jutaan. Namun, pihaknya tetap berharap layangan ini mampu menjadi ikon dan kebanggan masyarakat Bali. Selain itu tentunya dapat menarik minat kunjungan wisatawan ke Bali.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.