Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nakopolitik, Indikasi Politisi Pakai Dana Narkoba di Pemilu 2024

Bali Tribune / Kombes Pol Jayadi saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarAdanya indikasi politisi menggunakan uang hasil kejahatan narkotika untuk Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi seusai pembukaan Rakernis Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kuta, Rabu (24/5).
 
"Kalau berapa jumlahnya atau persentasenya, kami tidak dapat menyebutkan. Tetapi seperti yang kita tahu, ada anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika. Sekarang, ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika kemudian dananya akan dipakai untuk kontestasi Pemilu 2024. Ini yang sedang kami berikan pemahaman dan akan dibahas saat ini dalam Rakernis," ujarnya.
 
Dikatakannya, pemanfaatan narkoba merupakan salah satu permasalahan yang harus ditanggulangi menjelang perhelatan Pemilu 2024. Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba melanggar etika dan norma. Apalagi, jika sampai melibatkan para calon-calon pemimpin yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat. Menyikapi permasalahan tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi untuk mencegah fenomena yang disebut narkopolitik ini.
 
Ia meminta jajaran untuk mulai memetakan permasalahan narkoba yang dapat menghambat jalannya Pemilu. Melaksanakan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan dan berintegritas jika menemukan pemakaian sumber dana dari kejahatan terorganisir tersebut.
 
"Polri akan meningkatkan hubungan dan kerjasama yang baik antar sesama stakeholder yang terkait Pemilu, melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi guna mewujudkan situasi kondusif, mari berantas narkoba sampai akarnya," kata Jayadi. 
 
Pengetahuan yang telah didapatkan dalam upaya menanggulangi kejahatan narkotika diharapkan dapat ditularkan kepada personel lainnya dengan pelaksanaan pelatihan sehingga keterampilan terasah dan terwujud sikap performasi, serta profesionalisme dalam bekerja.
 
Rakernis yang dilaksanakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim mengangkat tema; "Profesionalisme Penegakkan Hukum Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dalam Mendukung Produktivitas Masyarakat dan Pemilu 2024". Kegiatan dihadiri Wakapolda Bali Brigjen Ketut Suardana. 
wartawan
RAY
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.