Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nakopolitik, Indikasi Politisi Pakai Dana Narkoba di Pemilu 2024

Bali Tribune / Kombes Pol Jayadi saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarAdanya indikasi politisi menggunakan uang hasil kejahatan narkotika untuk Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi seusai pembukaan Rakernis Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kuta, Rabu (24/5).
 
"Kalau berapa jumlahnya atau persentasenya, kami tidak dapat menyebutkan. Tetapi seperti yang kita tahu, ada anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika. Sekarang, ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika kemudian dananya akan dipakai untuk kontestasi Pemilu 2024. Ini yang sedang kami berikan pemahaman dan akan dibahas saat ini dalam Rakernis," ujarnya.
 
Dikatakannya, pemanfaatan narkoba merupakan salah satu permasalahan yang harus ditanggulangi menjelang perhelatan Pemilu 2024. Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba melanggar etika dan norma. Apalagi, jika sampai melibatkan para calon-calon pemimpin yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat. Menyikapi permasalahan tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi untuk mencegah fenomena yang disebut narkopolitik ini.
 
Ia meminta jajaran untuk mulai memetakan permasalahan narkoba yang dapat menghambat jalannya Pemilu. Melaksanakan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan dan berintegritas jika menemukan pemakaian sumber dana dari kejahatan terorganisir tersebut.
 
"Polri akan meningkatkan hubungan dan kerjasama yang baik antar sesama stakeholder yang terkait Pemilu, melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi guna mewujudkan situasi kondusif, mari berantas narkoba sampai akarnya," kata Jayadi. 
 
Pengetahuan yang telah didapatkan dalam upaya menanggulangi kejahatan narkotika diharapkan dapat ditularkan kepada personel lainnya dengan pelaksanaan pelatihan sehingga keterampilan terasah dan terwujud sikap performasi, serta profesionalisme dalam bekerja.
 
Rakernis yang dilaksanakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim mengangkat tema; "Profesionalisme Penegakkan Hukum Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dalam Mendukung Produktivitas Masyarakat dan Pemilu 2024". Kegiatan dihadiri Wakapolda Bali Brigjen Ketut Suardana. 
wartawan
RAY
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.