Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nama Ketua DPRD Bali Belum Diputuskan

Bali Tribune/ Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Pelantikan anggota legislatif terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, dijadwalkan akan dilaksanakan Agustus mendatang. Yang menarik adalah, siapa di antara legislator terpilih ini, terutama dari partai politik yang meraih kursi terbanyak, yang akan dipercaya untuk duduk sebagai Pimpinan Dewan. 
 
Untuk DPRD Provinsi Bali misalnya, jatah kursi Ketua DPRD Provinsi Bali tetap menjadi milik PDIP. Dari total 55 kursi di Renon yang diperebutkan pada Pileg 17 April 2019 lalu, 32 kursi atau 58,18 persen di antaranya dikuasai oleh partai berlambang kepala banteng moncong putih itu. 
 
Lantas, siapa yang akan ditugaskan oleh PDIP untuk duduk sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024? Apakah tetap mempertahankan I Nyoman Adi Wiryatama yang ditugaskan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 atau justru akan menugaskan nama lain? 
 
Ketika ditanyakan hal ini di Denpasar akhir pekan kemarin, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster menegaskan, sejauh ini belum ada keputusan tentang kader yang akan ditugaskan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Begitu pula untuk posisi Ketua DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali, semuanya belum diputuskan. 
 
"Belum. Belum. Belum ada pembahasan tentang itu. Jadi belum ada keputusannya," kata Koster, yang juga Gubernur Bali dan baru-baru ini kembali didaulat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali masa bakti 2019-2024. 
 
Menurut dia, untuk penentuan posisi Pimpinan DPRD, DPP PDIP sesungguhnya sudah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Dalam Juklak tersebut diatur bahwa untuk kursi Pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota ditentukan oleh DPC PDIP Kabupaten/ Kota. Adapun kursi Pimpinan DPRD Provinsi, ditentukan oleh DPD PDIP Provinsi. 
 
"Jadi itu ditentukan oleh pengurus sesuai tingkatan. Pimpinan DPRD Provinsi ditentukan oleh DPD, dan Pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota ditentukan oleh DPC," jelas Koster. 
 
Disinggung apakah nama-nama kader yang saat ini duduk di posisi Pimpinan DPRD dan kembali lolos sebagai anggota dewan akan tetap dipertahankan, Koster hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, untuk posisi Pimpinan DPRD akan ditentukan berdasarkan sejumlah aspek, seperti posisi di kepengurusan, pengalaman, kompetensi, hingga raihan suara. 
 
"Prinsipnya nanti akan dilihat dari berbagai aspek. Posisi di kepengurusan, pengalaman, suara juga. Semuanya dilihat. Memang akan ada beberapa nama yang dibahas, tapi nanti dulu. Belum sekarang," pungkas Koster. (u)
wartawan
San Edison
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.