Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

‘Nampah’ Jelang Galungan, Pemkot Denpasar Sarankan Potong Hewan di RPH

Bali Tribune/Suasana di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan Hari Suci Galungan dan Kuningan di Bali yang akan segera tiba  memang memiliki keunikan tersendiri. Seperti halnya tradisi 'Nampah' atau memotong hewan yang biasa dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan Hari Suci Galungan yang dikenal dengan istilah Penampahan Galungan. 
 
Namun demikian, pandemi Covid-19 yang sedang mewabah menjadikan pelaksanaan tradisi nampah wajib menerapkan protokol kesehatan.
 
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra menjelaskan agar  seluruh masyarakat turut memperhatikan kesehatan hewan sebelum disembelih menjelang hari Suci Galungan. 
 
Hal ini dapat dilakukan dengan pengecekan hewan sebelum dan sesudah disembelih oleh dokter hewan berwenang. Selain itu, penerapan protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak harus tetap dilaksanakan secara disiplin.
 
"Semua pihak agar selalu meningkatkan koordinasi, informasi dan edukasi agar pengolahan daging dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan sanitasi yang ada, serta kepada konsumen agar tidak mengkonsumsi daging mentah (belum dimasak). Sehingga masyarakat aman dan nyaman mengkonsumsi daging saat perayaan Hari Suci Galungan," jelasnya.
 
Karenanya, Distan Kota Denpasar mengajak masyarakat melaksanakan pengecakan kesehatan hewan dan daging secara mandiri. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan jasa RPH untuk pemotongan. Sehingga tidak perlu berkumpul, melainkan masyarakat sudah mendapatkan daging bersih yang siap di olah.
 
Ambara Putra menambahkan, pemotongan hewan mesti memperhatikan kesehatan hewan yang akan disembelih. Dengan begitu aman dan sehat untuk dikonsumsi.
 
 Hal ini menurut Ambara dilakukan dengan pemeriksaan secara rutin terhadap hygine dan sanitasi, baik pemeriksaan hewan sebelum dipotong (antemortem) maupun pemeriksaan daging hasil pemotongan (postmortem). 
 
"Hal ini tidak lain adalah untuk menjamin keamanan dan ketenteraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi pangan asal hewan (PAH), khususnya daging babi yang sehat, aman dan utuh. Jadi bagi masyarakat, sekehe atau komunitas yang hendak memotong babi kami sarankan ke RPH, hal ini semata-mata untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di masyarakat, “
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.