Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nangluk Merana Pura Karang Boma Desa Sawangan

Bali Tribune/Prosesi upacara nangluk mrana oleh warga di Pantai Sawangan.



balitribune.co.id | Badung - Warga adat Bali sejak penghujung tahun 2022 hingga hari Purnama kemarin, melaksanakan kegiatan pembersihan alam pertiwi dari pengaruh negatif dan bencana. Upacara yang disebut Nangluk Merana (mrana) ini oleh pengempon Pura "Barong Barong" Karang Boma di bukit Sawangan digelar, pada Purnama Jumat lalu. 
 
Kegiatan upacara ini digelar di bibir pantai, tepatnya di Taman atau di bawah bukit Pura Karang Boma. Selain warga adat dan pengempon pura, banyak juga warga atau pemedek lainnya yang mengikuti jalannya upacara ini.
 
Untuk diketahui, upacara Nangluk Merana selalu digelar secara keseluruhan oleh desa adat setempat dengan mengambil waktu masing-masing yang tepat. Sebagaimana biasanya, upacara ini dilakukan ketika terjadi perubahan iklim hingga terjadi cuaca ektrim yang memungkinkan terjadinya bencana.
 
Bahkan bagi desa adat setempat menggelarnya di penghujung tahun atau di awal tahun saat hari rerahinan yang ditentukan oleh masing-masing desa adat. Nangluk Merana dilaksanakan agar menetralisir hal negatif yang terjadi di alam semesta ini dari wabah penyakit dan bencana. 
 
Menurut Mangku Widya, upacara ini termasuk dalam Upacara Bhuta Yadnya. Selain menetralisir hal yang negatif, Nangluk Mrana juga bertujuan sebagai wujut rasa terima kasih kepada semesta atas segala karunia yang diberikan selama ini. 
 
"Mrana selain menetralisir juga memberikan tempat kepada hal gaib yang menjaga semesta ini, sebagai wujut rasa terimakasi kita. Karenanya diberikan sesajen terhadap sesuatu yang menghalau segala penyakit dan bencana yang ditimbulkan oleh cuaca dan bencana," puputnya.
 
wartawan
JRO
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.