Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nangluk Merana Pura Karang Boma Desa Sawangan

Bali Tribune/Prosesi upacara nangluk mrana oleh warga di Pantai Sawangan.



balitribune.co.id | Badung - Warga adat Bali sejak penghujung tahun 2022 hingga hari Purnama kemarin, melaksanakan kegiatan pembersihan alam pertiwi dari pengaruh negatif dan bencana. Upacara yang disebut Nangluk Merana (mrana) ini oleh pengempon Pura "Barong Barong" Karang Boma di bukit Sawangan digelar, pada Purnama Jumat lalu. 
 
Kegiatan upacara ini digelar di bibir pantai, tepatnya di Taman atau di bawah bukit Pura Karang Boma. Selain warga adat dan pengempon pura, banyak juga warga atau pemedek lainnya yang mengikuti jalannya upacara ini.
 
Untuk diketahui, upacara Nangluk Merana selalu digelar secara keseluruhan oleh desa adat setempat dengan mengambil waktu masing-masing yang tepat. Sebagaimana biasanya, upacara ini dilakukan ketika terjadi perubahan iklim hingga terjadi cuaca ektrim yang memungkinkan terjadinya bencana.
 
Bahkan bagi desa adat setempat menggelarnya di penghujung tahun atau di awal tahun saat hari rerahinan yang ditentukan oleh masing-masing desa adat. Nangluk Merana dilaksanakan agar menetralisir hal negatif yang terjadi di alam semesta ini dari wabah penyakit dan bencana. 
 
Menurut Mangku Widya, upacara ini termasuk dalam Upacara Bhuta Yadnya. Selain menetralisir hal yang negatif, Nangluk Mrana juga bertujuan sebagai wujut rasa terima kasih kepada semesta atas segala karunia yang diberikan selama ini. 
 
"Mrana selain menetralisir juga memberikan tempat kepada hal gaib yang menjaga semesta ini, sebagai wujut rasa terimakasi kita. Karenanya diberikan sesajen terhadap sesuatu yang menghalau segala penyakit dan bencana yang ditimbulkan oleh cuaca dan bencana," puputnya.
 
wartawan
JRO
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.