Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nantang Berkelahi Pakai Pedang, Oknum Anggota Ormas Diringkus

TERSANGKA - Miftahul Abidin dan pedang yang dibawanya menantang berkelahi rekannya sendiri. Ia kini berurusan dengan polisi dan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 UU 12 Tahun 1951.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta Selatan meringkus seorang oknum anggota ormas bernama Miftahul Abidin alias Berto (24) di sebuah kos-kosan di Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Minggu (30/9) pukul 22.00 Wita. Pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur  ini menantang rekannya berkelahi menggunakan pedang. Aksi tersebut saat pelaku usai pesta miras jenis tuak yang digelar di tempat kosnya. Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Muhamad Nurul Yaqin menerangkan, penangkapan terhadap pelaku yang kesehariannya sebagai buruh proyek ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan tingkah sekelompok pemuda yang menggelar pesta tuak di kosan. Bahkan, terjadi dua kali keributan di TKP yang membuat warga geram karena ada salah satu pemuda yang membawa pedang. Sehingga masyarakat menghubungi petugas kepolisian untuk mengamankan para pelaku. "Atas laporan itu, tim dikerahkan ke TKP dan menemukan seorang pelaku membawa senjata tajam. Makanya, kita langsung amankan dan melakukan penggeledahan di kosan itu," ungkapnya siang kemarin.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelaku Miftahul Abidin alias Berto awalnya mengelar pesta miras bersama lima orang rekannya masing-masing bernama Tata, Romli, Arif, Yudi dan Gagu. Mereka pun mulai mengelar pesta miras jenis tuak pada Minggu sekitar pukul 21.00 Wita. Selang sejam pasca menegak tuak, dua di antaranya yakni Romli dan Yudi bersitegang yang berujung pada cekcok mulut. Tidak jelas persoalan antara keduanya. Tapi cecok tersebut berhasil diredam. Karena situasi memanas, Yudi memilih pulang terlebih dahulu. "Sehingga yang di TKP hanya pelaku dan empat rekannya, termasuk si Romli," terangnya. Setelah Yudi pulang ke kosannya, Romli yang masih emosi tetap ngoceh dan memantik amarah pelaku. Sehingga keduanya juga terlibat cekcok mulut dan saling tantang untuk kelahi. Mendapati situasi itu, pelaku Abidin kemudian berlari ke kosannya dan mengambil sebilah pedang dan kembali ke TKP awal. Untungnya, Romli berhasil melarikan diri. "Saat si Romli kabur, pelaku justru tetap teriak dan membuat warga resah. Apalagi memegang senjata tajam. Sehingga dilaporkan ke kepolisian dan langsung bertindak mengamankan pelaku," urai Yaqin. Menariknya, pelaku yang mengetahui petugas kepolisian datang, ia langsung menyembunyikan pedang di samping pohon pisang. Untungnya, petugas yang melihat hal itu langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan di dalam kamar kosnya. Hasil penggeledahan ditemukan baju dan KTA ormas tertentu. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 2 ayat 1 UU 12 Tahun 1951. "Pelaku mengaku membeli pedang di Pasar Central Bualu sejak dua tahun silam. Sementara, ikut anggota ormas sejak 6 bulan lalu," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.