Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Kerobokan Kendalikan Penjualan Narkoba

Napi
Kompol Aris Purwanto, SIk memperlihatkan barang bukti dan keempat pelaku.

BALI TRIBUNE - Empat orang narapidana (napi) disebut-sebut sebagai pengendali penjualan narkoba dari dalam Lapas Kerobokan.  Mereka masing-masing bernama Gebor, Boi, Arya dan Mail. Terungkapnya empat nama Napi ini atas nyanyian empat orang pengedar dan pemakai narkoba yang dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar selama sepekan. Pengakuan pertama datang dari tersangka Putu Eka Febrianti (23). Warga Jalan Gunung Gede Denpasar yang ditangkap di seputaran Jalan Blambangan Denpasar, Kamis (3/5) pukul 19.00 Wita ini mengaku barang bukti satu paket sabu seberat 0,16 gram dibeli seharga Rp1,4 juta dari Gebor yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Modusnya, tersangka mentransfer uang kepada Gebor kemudian sabunya diambil dengan cara tempelan. "Rencananya sabu ini akan dipakai sendiri. Pengakuannya, dia menggunakan sabu sejak dua tahun lalu," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, SIk siang kemarin. Pengakuan berikutnya datang dari tersangka Komang Suryawan (37) yang diringkus di tempat tinggalnya di seputaran Jalan Sidakarya Denpasar, Senin  (14/5) pukul 17.00 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu seberat 0,84 gram di dalam kamarnya. Menariknya, kepada petugas pria yang berprofesi sebagai sopir ini mengaku mendapat barang laknat itu dari seseorang di dalam Lapas Kerobokan yang biasa dipangil Boi. Modusnya pun sama, yaitu dibeli dengan cara transfer Rp800 ribu kemudian tersangka mengambil tempelan. "Statusnya juga pemakai. Dia mengaku menggunakan sabu sejak delapan bulan yang lalu. Dan barang bukti ini rencananya akan dikonsumsi sendiri," teranng Aris. Selanjutnya pengakuan dari tersangka Danang Nurkorip (28) yang diringkus di seputaran Jalan Raya Renon Denpasar, Sabtu (5/5) pukul 22.00 Wita. Dari tangan warga Jalan Gunung Soputan Denpasar ini polisi menyita barang bukti dua paket sabu seberat 0,38 gram. Dan lagi-lagi, kepada petuga ia mengaku mendapat sabu itu dari seseorang yang akrab dipangil Arya, yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Barang haram itu dibeli seharga Rp900 ribu dengan cara transfer uangnya kemudian tersangka mengambil tempelan. "Dia mengaku menggunakan sabu sejak satu tahun lalu," ujar mantan Kasat Reskrim ini. Nyanyian terakhir dikumandangkan oleh tersangka bernama Wawan  (32) yang dibekuk di rumahnya di seputaran Tukad Petanu Denpasar, Kamis (10/5) jam 20.00 Wita. Dari dalam kamar residivis narkoba tahun 2015 ini polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat 0,48 gram. Ia mengaku mendapat sabu itu dari seseorang yang dipangil Mail yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Statusnya adalah sebagai pengedar sehingga barang tersebut untuk menempel apabila ada perintah dari Mail. "Kalau dia ini sebagai kurir. Jadi, dia diupah Rp50 ribu untuk sekali tempelan. Dan dia melakukan tempelan atas petunjuk dari Mail ini. Pengakuan dia, sudah sebulan melakoni sebagai peluncur," paparnya.  Meski mengaku empat tersangka beda jaringan itu sama, yaitu sabu-sabu didapat dari para napi, namun Aris Purwanto mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan empat tersangka itu. "Masih kita dalami lagi pengakuan dari tersangka ini. Karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus mereka untuk memutuskan jaringan. Masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.

wartawan
Redaksi
Category

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.