Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Lapas Kerobokan Sumbangkan 1000 Bibit Mahoni

BIBIT MAHONI- Penyerahan 1.000 bibit Pohon Mahoni dari Lapas kelas II A Kerobokan kepada DLHK Kota Denpasar, Kamis, (13/12) di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Para narapidana (Napi) Lapas Kelas II A Kerobokan turut berkontribusi dalam gerakan peduli lingkungan. Seperti yang dilakukan dengan penyerahan 1.000 bibit pohon Mahoni kepada DLHK Kota Denpasar, Kamis, (13/12) di Denpasar.  Menariknya 1000 Pohon Mahoni ini murni merupakan hasil pembibitan yang dilakukan para napi di Lapas Kelas II A Kerobokan. Penyerahan bibit dilakukan langsung Kalapas Kelas II A Kerobokan, Tony Nainggolan yang diterima Kabid Tata Lingkungan DLHK Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika pada Kamis, (13/12) di Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas kelas II A Kerobokan, Tony Nainggolan mengatakan bahwa penyerahan 1.000 bibit pohon mahoni ini merupakan wujud kepedulian Lapas Kerobokon terhadap lingkungan. Menurutnya, keseluruhan bibit pohon ini merupakan hasil pembibitan para Napi dalam keseharian.  "Setiap harinya para Napi kami didik untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat, salah satunya adalah pembibitan pohon ini yang nantinya disumbangkan ke seluruh Bali untuk ditanam sebagai bentuk dukungan terhadap program penghijauan," jelasnya. Sementara, Kabid Tata Lingkungan DLHK Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika mengatakan dengan pemberian bibit ini yang nantinya ditindaklanjuti dengab penghijauan  tentu memiliki fungsi yang sangat banyak. Seperti halnya menciptakan kantong oksigen serta menjaga siklus fotosintesis yang mampu mengurangi karbondioksida dan meminimalisir efek gas rumah kaca.  "Kami sangat berterimakasih dan besar harapan kami dari Pemkot Denpasar agar sinergitas di bidang lingkungan ini dapat terus dilanjutkan untuk menjaga bumi kita," paparnya.  Lebih lanjut dikatakan bahwa nantinya seluruh bibit pohon ini akan ditanam di lingkungan Kota Denpasar serta didistribusikan ke desa/lurah sehingga penghijauan menjadi merata.  "Kami di Pemkot Denpasar terus berupaya memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam bidang peduli lingkungan, sehingga dengan  adanya gerakan bersama upaya dalam mengatasi permasalahan lingkungan dapat dimaksimalkan, karena pohon tidak hanya penting bagi alam, melainkan penting juga bagi keberlanjutan hidup manusia," tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.