Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi ‘Mepatung’ di Rutan Negara

Bali Tribune / Menjelang hari raya Galungan, para narapidana yang beragama Hindu mepatung di Rutan Kelas II B Negara Senin (14/9).

balitribune.co.id | NegaraMenjelang hari raya Galungan, sebagian besar umat Hindu melaksanakan tradisi ‘mepatung’. Tradisi mepatung ini tidak hanya dilaksanakan masyarakat umum saja, narapidana di Rutan Kelas II B Negara juga mepatung dengan suasana penuh kekeluargaan dan keakraban.

Kendati menjalani hukuman dan berada di dalam sel tahanan Rutan Kelas II B Negara, namun narapidana yang beragama Hindu tetap bisa melaksanakan tradisi mepatung yang dilaksanakan pada hari penampahan Galungan maupun Kuningan. Seperti yang dilaksanakan para narapidana Rutan Kelas II B Negara Senin (14/9). Mereka bersama-sama memotong lima ekor babi berbobot lebih dari satu kwintal yang dipelihara oleh Kelompok Kemandirian binaan Petugas Rutan Kelas II B Negara.

Bagian daging babi yang mereka dapat kemudian mereka berikan kepada keluarga mereka di rumah. Daging babi yang telah dipotong-potong juga dijual ke petugas Rutan untuk nantinya hasil penjualannya juga diberikan kepada narapidana yang beragama non Hindu yang tergabung dalam kelompok kemandirian ini. Kepala Rutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan mengatakan tradisi mepatung yang dilaksanakan di Rutan Negara ini adalah salah satu bentuk saling berbagi saat hari raya.

Terlebih para narapidana bisa memberikan bagian daging babi kepada keluarga mereka. Menurutnya ini merupakan kebanggaan bagi warga binaan, walau jauh dari keluarga namun mereka masih tetap bisa berbagi untuk keluarga saat hari raya Galungan dan Kuningan.  "Kita ada pembinaan kemandirian warga binaan salah satunya ternak hewan babi. Kebiasaan bagi kita setiap hari raya besar terutama hari raya Galungan kita melaksanakan pemotongan babi, tiada lain yakni untuk saling berbagi" ujarnya.

Selain dibagikan kepada keluarga mereka di rumah dan dijual ke petugas Rutan, diakuinya sudah menjadi tradisi tiap penampahan Galungan dan Kuningan untuk ngolah dan megibung. Sebagian daging babi yang dipotong ini disisakan untuk dijadikan masakan dengan bumbu seadanya. Setelah matang, olahan masakan berbahan daging babi yang dimasak bersama oleh narapidana ini nantinya akan disantap bersama-sama sebagai bentuk perayaan hari raya Galungan dan wujud kebersamaan antar napi.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.