Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba, Gadis asal Bandung Dituntut 5 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Ceni Aulia saat sidang tuntutan secara jarak jauh atau teleconfrance, Rabu (22/4).
Balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan muda asal Bandung, Jawa Barat bernama Ceni Aulia (22), terdakwa dalam kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu, akhirnya menjalani sidang tuntutan secara jarak jauh atau teleconfrance pada Rabu (22/4). 
 
Dalam sidang tersebut, Aulia dituntut hukuman pidana 5 tahun penjara  dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) I Made Lovi Pusnawan.
 
Sebelum akhirnya dituntut hukuman penjara, Aulia bersama dua orang temanya bernama Yopi dan Suryanto ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polrest Denpasar, Rabu, 27 November 2019 sekitar pukul 03.15 Wita di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. 
 
Saat membacakan surat tuntutannya, Jaksa Lovi menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melalukan tindak pidana dengan pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,72 gram netto.
 
Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara," pinta Jaksa Lovi kepada majelis hakim. 
 
Terhadap tuntutan ini, Aulia yang didampingi penasehat hukum dari PBH Peradi Denpasar langsung menyampaikan pembelaan secara lisan.  "Mohon keringanan hukuman, yang mulia, dengan pertimbangan terdakwa menyesali dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Namun apabila, yang mulia, punya pendapat berbeda mohon kiranya diputus yang seadil-adilnya," pinta Desi Purnami mewakili terdakwa ke majelis hakim. 
 
Kasus yang menjerat terdakwa ini, berawal ketika dia bersama dua temannya Yopi dan Suryanto hendak melakukan pesta ekstasi di tempat hiburan New Star (NS). Sebelum masuk ke tempat itu, Yopi menyuruh terdakwa untuk memesan ekstasi. Lalu terdakwa memesan ekstasi di temannya dan langsung mentranfer uangnya. 
 
Berselang 15 menit kemudian, terdakwa mendapat SMS berisi alamat tempelan barang yang dipesan. Selanjutnya, Yopi dan Suryanto menuju lokasi tempelan tersebut dengan mengedarai sepeda motor. 
 
Setelah mengambil paket tersebut, Yopi dan Suryanto kembali menemui terdakwa. Namun saat paket tersebut dibuka ternyata isinya bukan ekstasi tapi sabu. Terdakwa kemudian menghubungi lagi temanya untuk menukar sabu dengan ekstasi dan, teman terdakwa menyuruh ketiganya untuk menunggu orang yang datang  menganti sabu dengan ekstasi. 
 
Beberapa saat kemudian tiba-tiba  dua pria datang menghampiri ketiganya. Namun, yang datang bukan orang yang mereka tunggu melainkan petugas kepolisian dari Polresta.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.