Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkotika Mendominasi Perkara yang Ditangani Kejari Denpasar

Bali Tribune/ BARANG BUKTI- Kajari Yuliana Sagala diapit sejumlah pejabat dari instansi terkait saat acara pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Denpasar



balitribune.co.id | Denpasar - Kejari Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang ditangani sejak periode Januari 2020 sampai Desember 2021. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, perkara Narkotika masih mendominasi dibandingkan kasus lainnya.

Tercatat dari 983 perkara, sebanyak 812 perkara yang ditangani korps Adhyaksa ini merupakan perkara Narkotika. Sementara perkara lainnya, yakni perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) sebanyak 90, perkara keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnentibum) sebanyak 81, dan 1 perkara Kepabeanan.

"Hari ini kami telah memusnahkan barang bukti  perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah," kata Kepala  Kejari Denpasar, Yuliana Sagala, seusai acara pemusnahan tersebut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu sebanyak 14.073,73 gram, ekstasi sebanyak 2.296,02 gram, dan 1327 butir, ganja sebanyak 98.253,52 gram, Pil Koplo sebanyak 86.221 butir, hasish sebanyak 1.080,70 gram, Heroin sebanyak 24,77 gram, dan Kokain sebanyak 37,68 gram.

Berikutnya, senjata Api sebanyak 6 pucuk, Amunisi sebanyak 39 butir,60 bilah senjata tajam, 5.788 botol minuman keras, 12 jirigen dengan 20 liter alcohol 95% medical, Pita cukai palsu sebanyak 153 Keping, dan handphone dari berbagai merk sebanyak 410 buah.

Barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar mengunakan alat khusus. Sedangkan barang bukti lainnya dipotong dan dipecahkan mengunakan palu. "Tujuan barang bukti yang dimusnahkan hari ini tidak dapat dipergunakan maupun dimanfaatkan lagi," kata Yuliana.

wartawan
VAL
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.