Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkotika Mendominasi Perkara yang Ditangani Kejari Denpasar

Bali Tribune/ BARANG BUKTI- Kajari Yuliana Sagala diapit sejumlah pejabat dari instansi terkait saat acara pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Denpasar



balitribune.co.id | Denpasar - Kejari Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang ditangani sejak periode Januari 2020 sampai Desember 2021. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, perkara Narkotika masih mendominasi dibandingkan kasus lainnya.

Tercatat dari 983 perkara, sebanyak 812 perkara yang ditangani korps Adhyaksa ini merupakan perkara Narkotika. Sementara perkara lainnya, yakni perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) sebanyak 90, perkara keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnentibum) sebanyak 81, dan 1 perkara Kepabeanan.

"Hari ini kami telah memusnahkan barang bukti  perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah," kata Kepala  Kejari Denpasar, Yuliana Sagala, seusai acara pemusnahan tersebut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu sebanyak 14.073,73 gram, ekstasi sebanyak 2.296,02 gram, dan 1327 butir, ganja sebanyak 98.253,52 gram, Pil Koplo sebanyak 86.221 butir, hasish sebanyak 1.080,70 gram, Heroin sebanyak 24,77 gram, dan Kokain sebanyak 37,68 gram.

Berikutnya, senjata Api sebanyak 6 pucuk, Amunisi sebanyak 39 butir,60 bilah senjata tajam, 5.788 botol minuman keras, 12 jirigen dengan 20 liter alcohol 95% medical, Pita cukai palsu sebanyak 153 Keping, dan handphone dari berbagai merk sebanyak 410 buah.

Barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar mengunakan alat khusus. Sedangkan barang bukti lainnya dipotong dan dipecahkan mengunakan palu. "Tujuan barang bukti yang dimusnahkan hari ini tidak dapat dipergunakan maupun dimanfaatkan lagi," kata Yuliana.

wartawan
VAL
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.