Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah Duduki Kantor SGB

Bali Tribune / PT SGB – Belasan nasabah menggeruduk PT SGB di Jl Merdeka Renon, Denpasar, Senin (8/6/2020) menuntut pengembalian uang yang mereka setorkan.

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Korban SGB kembali mendatangi dan menduduki kantor PT Solid Gold Berjangka (SGB) Bali, yang beralamat di Jalan Merdeka Renon, Denpasar Timur, Senin (8/6). Para investor menuntut agar pihak SGB segera mengembalikan uang mereka 100 persen.

"Sudah tiga bulan ini, hampir setiap hari kami datang mengikuti permintaan SGB untuk klarifikasi yang katanya sebagai syarat untuk proses pengembalian uang kami. Pihak SGB seolah-olah mengulur-ngulur waktu untuk pencairan pengembalian uang kami," ungkap Ketua Forum Korban SGB, I Made Jara SH kepada Bali Tribune, Senin (8/6/2020) malam.

Dikatakan Made Jara, pihaknya ingin bertemu dengan pihak SGB Bali melalui pejabat sementaranya Piter, untuk menanyakan hasil klarifikasi yang sudah melebihi 30 hari kerja yang seharusnya diberikan oleh pihak SGB sesuai Pasal 10 dan 12 peraturan Bappebti No 125 tahun 2015. Namun sampai dengan saat ini belum ada jawaban dari pihak SGB. Rencananya, Senin (8/6) pukul 14.00 Wita untuk dilakukan mediasi. Namu Piter sendiri minta ditunda besok, Selasa (9/6) pukul 11.00 Wita.

Para nasabah berjanji akan terus mendatangi Kantor SGB. Karena penjelasan awal oleh marketingnya sama dengan managernya bahwa ikut investasi di PT Solid Gold Berjangka uangnya aman tidak ada risiko apa-apa. Nasabah akan mendapatkan bunga 5-15 persen setiap bulan atau Rp 1 - 4 juta per hari. Selain itu, bisa ditarik dengan mudah kapan saja.

"Sehingga semua nasabah tertarik, tetapi kenyataannya bohong besar. Jangankan bisa narik, malah dibilang uang lost," katanya.

Made Jara mengaku tidak mengerti dengan apa yang dimaksud oleh pihak SGB. Bahkan selalu disuruh untuk top up kelipatannya supaya uang awal bisa ditarik.

"Ada yang mau, tapi kalau saya tidak mau. Pokoknya kita minta uang kembali seratus persen. Tapi mereka terus saja menyuruh untuk top up. Saking menjengkelkan dan sampe kita marah - marah," tuturnya.

Terbentuknya Forum Korban SGB ini setelah para nasabah ini mendengar adanya forum pertama yang berjumlah 101 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 orang yang dikembalikan uangnya. Sehingga terbentuklah forum ke dua ini berjumlahkan 72 orang dengan total uang Rp 27 miliar.

"Pihak SGB berpatok pada peraturan Bappebti nomor 125 tahun 2015 bahwa; wajib nasabah melakukan aduan secara pribadi. Teman - teman nasabah ada yang urus sendiri dan mereka dijanjikan akan dikembalikan uang seratus persen. Kemudian mereka disuruh buat perjanjian damai yang ditandatangani di atas materai. Tapi janji kembalikan uang itu secara lisan dan sampai dengan hari ini tidak ada yang dikembalikan. Kami juga sudah lakukan mediasi dan diminta bawa berkas itu ini tetapi sampai saat ini juga tidak jelas. Kami minta supaya uang kami dikembalikan," ujarnya.

wartawan
Bernard MB
Category

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.