Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah Duduki Kantor SGB

Bali Tribune / PT SGB – Belasan nasabah menggeruduk PT SGB di Jl Merdeka Renon, Denpasar, Senin (8/6/2020) menuntut pengembalian uang yang mereka setorkan.

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Korban SGB kembali mendatangi dan menduduki kantor PT Solid Gold Berjangka (SGB) Bali, yang beralamat di Jalan Merdeka Renon, Denpasar Timur, Senin (8/6). Para investor menuntut agar pihak SGB segera mengembalikan uang mereka 100 persen.

"Sudah tiga bulan ini, hampir setiap hari kami datang mengikuti permintaan SGB untuk klarifikasi yang katanya sebagai syarat untuk proses pengembalian uang kami. Pihak SGB seolah-olah mengulur-ngulur waktu untuk pencairan pengembalian uang kami," ungkap Ketua Forum Korban SGB, I Made Jara SH kepada Bali Tribune, Senin (8/6/2020) malam.

Dikatakan Made Jara, pihaknya ingin bertemu dengan pihak SGB Bali melalui pejabat sementaranya Piter, untuk menanyakan hasil klarifikasi yang sudah melebihi 30 hari kerja yang seharusnya diberikan oleh pihak SGB sesuai Pasal 10 dan 12 peraturan Bappebti No 125 tahun 2015. Namun sampai dengan saat ini belum ada jawaban dari pihak SGB. Rencananya, Senin (8/6) pukul 14.00 Wita untuk dilakukan mediasi. Namu Piter sendiri minta ditunda besok, Selasa (9/6) pukul 11.00 Wita.

Para nasabah berjanji akan terus mendatangi Kantor SGB. Karena penjelasan awal oleh marketingnya sama dengan managernya bahwa ikut investasi di PT Solid Gold Berjangka uangnya aman tidak ada risiko apa-apa. Nasabah akan mendapatkan bunga 5-15 persen setiap bulan atau Rp 1 - 4 juta per hari. Selain itu, bisa ditarik dengan mudah kapan saja.

"Sehingga semua nasabah tertarik, tetapi kenyataannya bohong besar. Jangankan bisa narik, malah dibilang uang lost," katanya.

Made Jara mengaku tidak mengerti dengan apa yang dimaksud oleh pihak SGB. Bahkan selalu disuruh untuk top up kelipatannya supaya uang awal bisa ditarik.

"Ada yang mau, tapi kalau saya tidak mau. Pokoknya kita minta uang kembali seratus persen. Tapi mereka terus saja menyuruh untuk top up. Saking menjengkelkan dan sampe kita marah - marah," tuturnya.

Terbentuknya Forum Korban SGB ini setelah para nasabah ini mendengar adanya forum pertama yang berjumlah 101 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 orang yang dikembalikan uangnya. Sehingga terbentuklah forum ke dua ini berjumlahkan 72 orang dengan total uang Rp 27 miliar.

"Pihak SGB berpatok pada peraturan Bappebti nomor 125 tahun 2015 bahwa; wajib nasabah melakukan aduan secara pribadi. Teman - teman nasabah ada yang urus sendiri dan mereka dijanjikan akan dikembalikan uang seratus persen. Kemudian mereka disuruh buat perjanjian damai yang ditandatangani di atas materai. Tapi janji kembalikan uang itu secara lisan dan sampai dengan hari ini tidak ada yang dikembalikan. Kami juga sudah lakukan mediasi dan diminta bawa berkas itu ini tetapi sampai saat ini juga tidak jelas. Kami minta supaya uang kami dikembalikan," ujarnya.

wartawan
Bernard MB
Category

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.