Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah LPD Tanggahan Peken Kembali Datangi Kejari Bangli, Polisi Periksa Tiga Karyawan LPD

BERSAMA - Kasi Intel Kejari Bangli Marhanianto SH bersama nasabah LPD Tanggahan Peken, Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - Para nasabah LPD Adat Tanggahan Peken, Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Senin (16/7). Tujuan mereka datang untuk kedua kalinya ke Kejari Bangli untuk melakukan koordinasi. Kedatangan para nasabah LPD Tanggahan Peken diterima oleh Kasi Intel, Marhanianto, SH. Ditemui usai menerima para nasabah LPD Tanggahan Peken, Kasi Intel Marhanianto SH mengatakan mereka yang datang adalah perwakilan dari nasabah LPD Tanggahan Peken yang uangnya dalam bentuk tabungan atau deposito yang tidak bisa dicairkan atau ditarik. “Ada tujuh orang yang kami terima, mereka adalah perwakilan dari para nasabah,” ujar Marhanianto SH.Kata Kasi Intel, sebelumnya, pada bulan Maret 2018 para nasabah sempat datang ke kantor Kejaksaan untuk mengadukan persoalan yang membelit LPD Tanggahan Peken. Bahkan dari perwakilan nasabah mengatakan kalau pengurus berjanji tanggal 15 Juni 2018 ada pengembalian uang nasabah. “Nyatanya hingga lewat satu bulan untuk  pengembalian tidak terpenuhi,sehingga mereka datang kembali ke kantor Kejaksaan untuk minta perlindungan,” ungkap Marhanianto. Beber Marhanianto, dari keterangan perwakilan nasabah yang diterima, disebutkan berdasarkan hasil audit tim, ada jumlah uang nasabah Rp19,3 Miliar tapi dalam rapat kecamatan terungkap uang nasabah membengkak menjadi Rp 27 Miliar lebih. “Para nasabah meminta bantuan atau perlindungan agar uang mereka bisa lembali,” jelas Marhanianto. Ia menambahkan bahkan nasabah sempat bertanya jika nantinya ditempuh lewat penegakan hukum ,apakah uang mereka bisa kembali. “Sepertinya ada ketakutan dari nababah kalau uangnya tidak kembali, kami sampaikan bahwa tidak ada yang  bisa menjamian uang tersebut bisa kembali atau tidak,” ujar pria asal Singaraja ini. Disinggung terkait penanganan kasus ini, kata Marhanianto secara resmi memang belum ada yang melapor atau hanya sebatas minta perlindungan saja, namun demikian pihaknya segera akan turun melakukan penyelidikan. “Jika nantinya ditemukan unsure merugikan keuangan Negara akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. Ketika ditanya kalau kasus ini juga ditangani pihak kepolisian? Sah-sah saja warga melapor baik itu ke polisi mapun ke kejaksaan, namun ada tahap- tahap terntentu akan dilakukan kordinasi antar lembaga. Sementara pasca dilakukan klarifikasi terhadap pelapor yakni Ni Wayan Juniartini (53) dan Ni Kadek Ariati (32)  keduanya asal Dusun Tanggahan Peken,Desa Sulahan,Susut ,tim penyidik reskrim Polres Bangli terus mendalami kasus dugaan pengelapan dana nasabah LPD Tanggahan Peken. Buktinya tiga karyawan LPD Tanggahan Peken yakni I Wayan Norlan, I Wayan Sutrisna, I Wayan Suyadnya. “Memang tiga karyawan kami undang untuk dimintai klarifikasi,” ujar KBO Reskrim Iptu Sang Nyoman Mariasa. Menurut Iptu Sang Nyoman Mariasa, klarifikasi dilakukan untuk mengetahui benar tidaknya klarifikasi dari pelapor. Dari hasil klarifikasi itui nanti  kasusnya akan digelarkan dan dari hasil gelar akan disimpulkan apakah ada perbutan melawan hukumnya. “Nanti akan ada lagi yang kami undang untuk diklarifikasi,” ujar Sang Nyoman Mariasa.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.