Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah LPD Tanggahan Peken Kembali Datangi Kejari Bangli, Polisi Periksa Tiga Karyawan LPD

BERSAMA - Kasi Intel Kejari Bangli Marhanianto SH bersama nasabah LPD Tanggahan Peken, Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - Para nasabah LPD Adat Tanggahan Peken, Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Senin (16/7). Tujuan mereka datang untuk kedua kalinya ke Kejari Bangli untuk melakukan koordinasi. Kedatangan para nasabah LPD Tanggahan Peken diterima oleh Kasi Intel, Marhanianto, SH. Ditemui usai menerima para nasabah LPD Tanggahan Peken, Kasi Intel Marhanianto SH mengatakan mereka yang datang adalah perwakilan dari nasabah LPD Tanggahan Peken yang uangnya dalam bentuk tabungan atau deposito yang tidak bisa dicairkan atau ditarik. “Ada tujuh orang yang kami terima, mereka adalah perwakilan dari para nasabah,” ujar Marhanianto SH.Kata Kasi Intel, sebelumnya, pada bulan Maret 2018 para nasabah sempat datang ke kantor Kejaksaan untuk mengadukan persoalan yang membelit LPD Tanggahan Peken. Bahkan dari perwakilan nasabah mengatakan kalau pengurus berjanji tanggal 15 Juni 2018 ada pengembalian uang nasabah. “Nyatanya hingga lewat satu bulan untuk  pengembalian tidak terpenuhi,sehingga mereka datang kembali ke kantor Kejaksaan untuk minta perlindungan,” ungkap Marhanianto. Beber Marhanianto, dari keterangan perwakilan nasabah yang diterima, disebutkan berdasarkan hasil audit tim, ada jumlah uang nasabah Rp19,3 Miliar tapi dalam rapat kecamatan terungkap uang nasabah membengkak menjadi Rp 27 Miliar lebih. “Para nasabah meminta bantuan atau perlindungan agar uang mereka bisa lembali,” jelas Marhanianto. Ia menambahkan bahkan nasabah sempat bertanya jika nantinya ditempuh lewat penegakan hukum ,apakah uang mereka bisa kembali. “Sepertinya ada ketakutan dari nababah kalau uangnya tidak kembali, kami sampaikan bahwa tidak ada yang  bisa menjamian uang tersebut bisa kembali atau tidak,” ujar pria asal Singaraja ini. Disinggung terkait penanganan kasus ini, kata Marhanianto secara resmi memang belum ada yang melapor atau hanya sebatas minta perlindungan saja, namun demikian pihaknya segera akan turun melakukan penyelidikan. “Jika nantinya ditemukan unsure merugikan keuangan Negara akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. Ketika ditanya kalau kasus ini juga ditangani pihak kepolisian? Sah-sah saja warga melapor baik itu ke polisi mapun ke kejaksaan, namun ada tahap- tahap terntentu akan dilakukan kordinasi antar lembaga. Sementara pasca dilakukan klarifikasi terhadap pelapor yakni Ni Wayan Juniartini (53) dan Ni Kadek Ariati (32)  keduanya asal Dusun Tanggahan Peken,Desa Sulahan,Susut ,tim penyidik reskrim Polres Bangli terus mendalami kasus dugaan pengelapan dana nasabah LPD Tanggahan Peken. Buktinya tiga karyawan LPD Tanggahan Peken yakni I Wayan Norlan, I Wayan Sutrisna, I Wayan Suyadnya. “Memang tiga karyawan kami undang untuk dimintai klarifikasi,” ujar KBO Reskrim Iptu Sang Nyoman Mariasa. Menurut Iptu Sang Nyoman Mariasa, klarifikasi dilakukan untuk mengetahui benar tidaknya klarifikasi dari pelapor. Dari hasil klarifikasi itui nanti  kasusnya akan digelarkan dan dari hasil gelar akan disimpulkan apakah ada perbutan melawan hukumnya. “Nanti akan ada lagi yang kami undang untuk diklarifikasi,” ujar Sang Nyoman Mariasa.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.