Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah LPD Temega Datangi Polres Karangasem

LPD
DATANGI POLRES – Perwakilan nasabah mendatangi Polres Karangasem karena menganggap penanganan penggelapan dana yang terjadi di LPD Temega jalan di tempat.

Amlapura, Bali Tribune

Belasan perwakilan nasabah, Selasa (17/5) mendatangi Polres Karangasem terkait lambannya penanganan kasus dugaan penggelapan uang kas LPD Desa Temega, Kelurahan Subagan senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan Kepala LPD Ida Nyoman Suatama, Kasir LPD Ni Wayan Sriwati, dan Debt Kolektor Nengah Mertha Gudeng.

Tiba di Polres Karangasem sekitar pukul 10.15 Wita, sebanyak lima orang perwakilan warga di antaranya Bendesa Adat Temega, wakil nasabah, I Nengah Djendri, dan Wayan De’ Arnawa selaku Kerthadesa Temega, langsung diterima Wakapolres Karangasem, Kompol. AA Mudita, dan Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Noor Magantara.

Kepada sejumlah wartawan usai bertemu dengan Wakapolres, Kerthadesa Temega, De Arnawa menjelaskan, kedatangannya ke Polres Karangasem untuk menanyakan kejelasan tentang perkembangan kasus dugaan penggelapan dana LPD yang dilaporkan pihaknya pada September 2015 lalu, karena warga Temega sendiri mulai bertanya-tanya kenapa sampai saat ini kasus ini seperti jalan ditempat. “Kami hanya menindaklanjuti aspirasi warga Desa Pakraman Temega yang ingin mencari kejelasan tentang perkembangan kasus LPD ini, sampai dimana penanganannya?” ungkapnya.

 Dari pertemuannya dengan Wakapolres Karangasem, De Arnawa mengatakan jika pihak kepolisian sendiri sudah menegaskan dan memberi jaminan bahwa kasus ini jalan terus dan proses hukumnya terus berlanjut. Hanya saja kata dia pihak Polres Karangasem mengaku masih akan melakukan audit dengan meliabtkan akuntan publik.

“Wakapolres bilang sekarang masih menunggu dari auditor publik, karena Polres belum bisa menetapkan siapa sebagai tersangka sebelum dilakukan audit oleh akuntan publik, hingga bukti-bukti itu pas dan mencukupi,” sebutnya, membeberkan hasil pertemuannya dengan Wakapolres dan Kasat Reskrim.

 “Dan Wakapolres sudah berkoordinasi dengan bendesa adat kami Pak Komang Tunas, dan sudah menghubungi salah satu kantor akuntan publik, nah tentang waktunya kapan kita usahakan secepatnya karena nasabah kami juga berharap itu bisa cepat dilakukan dan kasus ini bisa cepat selesai,” tandasnya.

Lanjut De Arnawa, awal mula terbongkarnya kasus dugaan penggelapan dana LPD oleh ketiga pengelola yang menjadi terlapor tersebut, awalnya pada awal tahun 2015 banyak warga yang menarik uang tabungan di LPD Desa Pekraman Temega, namun sayang warga banyak yang kecewa lantaran pihak pengelola LPD mengatakan jika dana kas kosong, dan warga hanya menerima janji-janji kosong dari pengelola.

 Warga yang mulai khawatir akhirnya menggelar paruman berulang kali untuk mendengar penjelasan ketiga pengelola LPD dan bahkan sampai mengundang pihak Dinas Koperasi Karangasem, hasilnya ketiga pengelola mengatakan jika dana kosong akibat kredit macet. “Jumlah dana yang digelapkan sebesar Rp840 juta, kami lihat disini administrasinya tidak beres dan pengelolanya juga tidak beres,” sebut Nengah Djendri, salah satu perwakilan nasabah LPD.

 Padahal kata dia, data kredit macet sudah jelas, dan seharusnya masih ada dana kas yang tersisa diluar kredit macet tersebut.

 Di pihak lain, Wakapolres Karangasem, Kompol Agung Mudita, kepasa wartawan membenarkan terkait adanya warga Desa Pekraman Temaga yang datang menanyakan kejelasan kasus LPD. “Kasus ini tetap jalan dan tidak ada istilah kasus jalan ditempat, karena kasus ini masih proses penyidikan dan kami masih mencari auditor yang berkompeten,” tegasnya. Menurutnya dari hasil penyidikan sementara, ini mengarah ke kasus penggelapan. Dari keterangan ketiga terlapor, pihaknya melihat ada banyak SOP yang dilabrak sehingga terjadi kredit macet diantaranya kredit tanpa agunan.

 “Kami masih terus mendalami penyidikan termasuk meminta bantuan auditor yang berkompeten untuk mengungkap kemana aliran uang tersebut dan siapa sebenarnya yang menggelapkan uang tersebut,” paparnya, sembari menjelaskan dari hasil penyidikan utamanya dari pembukuan yang disodorkan ketiga terlapor mestinya LPD untung, namun pada kenyataannya uangnya tidak ada atau kas kosong.

wartawan
redaksi
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.