Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah LPD Temega Datangi Polres Karangasem

LPD
DATANGI POLRES – Perwakilan nasabah mendatangi Polres Karangasem karena menganggap penanganan penggelapan dana yang terjadi di LPD Temega jalan di tempat.

Amlapura, Bali Tribune

Belasan perwakilan nasabah, Selasa (17/5) mendatangi Polres Karangasem terkait lambannya penanganan kasus dugaan penggelapan uang kas LPD Desa Temega, Kelurahan Subagan senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan Kepala LPD Ida Nyoman Suatama, Kasir LPD Ni Wayan Sriwati, dan Debt Kolektor Nengah Mertha Gudeng.

Tiba di Polres Karangasem sekitar pukul 10.15 Wita, sebanyak lima orang perwakilan warga di antaranya Bendesa Adat Temega, wakil nasabah, I Nengah Djendri, dan Wayan De’ Arnawa selaku Kerthadesa Temega, langsung diterima Wakapolres Karangasem, Kompol. AA Mudita, dan Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Noor Magantara.

Kepada sejumlah wartawan usai bertemu dengan Wakapolres, Kerthadesa Temega, De Arnawa menjelaskan, kedatangannya ke Polres Karangasem untuk menanyakan kejelasan tentang perkembangan kasus dugaan penggelapan dana LPD yang dilaporkan pihaknya pada September 2015 lalu, karena warga Temega sendiri mulai bertanya-tanya kenapa sampai saat ini kasus ini seperti jalan ditempat. “Kami hanya menindaklanjuti aspirasi warga Desa Pakraman Temega yang ingin mencari kejelasan tentang perkembangan kasus LPD ini, sampai dimana penanganannya?” ungkapnya.

 Dari pertemuannya dengan Wakapolres Karangasem, De Arnawa mengatakan jika pihak kepolisian sendiri sudah menegaskan dan memberi jaminan bahwa kasus ini jalan terus dan proses hukumnya terus berlanjut. Hanya saja kata dia pihak Polres Karangasem mengaku masih akan melakukan audit dengan meliabtkan akuntan publik.

“Wakapolres bilang sekarang masih menunggu dari auditor publik, karena Polres belum bisa menetapkan siapa sebagai tersangka sebelum dilakukan audit oleh akuntan publik, hingga bukti-bukti itu pas dan mencukupi,” sebutnya, membeberkan hasil pertemuannya dengan Wakapolres dan Kasat Reskrim.

 “Dan Wakapolres sudah berkoordinasi dengan bendesa adat kami Pak Komang Tunas, dan sudah menghubungi salah satu kantor akuntan publik, nah tentang waktunya kapan kita usahakan secepatnya karena nasabah kami juga berharap itu bisa cepat dilakukan dan kasus ini bisa cepat selesai,” tandasnya.

Lanjut De Arnawa, awal mula terbongkarnya kasus dugaan penggelapan dana LPD oleh ketiga pengelola yang menjadi terlapor tersebut, awalnya pada awal tahun 2015 banyak warga yang menarik uang tabungan di LPD Desa Pekraman Temega, namun sayang warga banyak yang kecewa lantaran pihak pengelola LPD mengatakan jika dana kas kosong, dan warga hanya menerima janji-janji kosong dari pengelola.

 Warga yang mulai khawatir akhirnya menggelar paruman berulang kali untuk mendengar penjelasan ketiga pengelola LPD dan bahkan sampai mengundang pihak Dinas Koperasi Karangasem, hasilnya ketiga pengelola mengatakan jika dana kosong akibat kredit macet. “Jumlah dana yang digelapkan sebesar Rp840 juta, kami lihat disini administrasinya tidak beres dan pengelolanya juga tidak beres,” sebut Nengah Djendri, salah satu perwakilan nasabah LPD.

 Padahal kata dia, data kredit macet sudah jelas, dan seharusnya masih ada dana kas yang tersisa diluar kredit macet tersebut.

 Di pihak lain, Wakapolres Karangasem, Kompol Agung Mudita, kepasa wartawan membenarkan terkait adanya warga Desa Pekraman Temaga yang datang menanyakan kejelasan kasus LPD. “Kasus ini tetap jalan dan tidak ada istilah kasus jalan ditempat, karena kasus ini masih proses penyidikan dan kami masih mencari auditor yang berkompeten,” tegasnya. Menurutnya dari hasil penyidikan sementara, ini mengarah ke kasus penggelapan. Dari keterangan ketiga terlapor, pihaknya melihat ada banyak SOP yang dilabrak sehingga terjadi kredit macet diantaranya kredit tanpa agunan.

 “Kami masih terus mendalami penyidikan termasuk meminta bantuan auditor yang berkompeten untuk mengungkap kemana aliran uang tersebut dan siapa sebenarnya yang menggelapkan uang tersebut,” paparnya, sembari menjelaskan dari hasil penyidikan utamanya dari pembukuan yang disodorkan ketiga terlapor mestinya LPD untung, namun pada kenyataannya uangnya tidak ada atau kas kosong.

wartawan
redaksi
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.