Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NasDem dan PSI Deklarasikan Fraksi Restorasi Solidaritas DPRD Kota Denpasar

Bali Tribune/ Fraksi Restorasi Solidaritas Anggota DPRD Denpasar periode 2019-2024 dari NasDem dan PSI.
balitribune.co.id | Denpasar -  Partai NasDem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membangun koalisi untuk di DPRD Kota Denpasar periode 2019-2024 dengan membentuk fraksi gabungan bernama Fraksi Restorasi Solidaritas.
 
Deklarasi pembentukan Fraksi Restorasi Solidaritas yang berkekuatan lima Anggota DPRD Denpasar hasil Pileg 2019 ini (3 dari NasDem dan 2 dari PSI) dilakukan di Istana Taman Jepun, Denpasar, Sabtu (10/8) malam.
 
Deklarasi dihadiri Ketua DPD Partai NasDem Kota Denpasar I Dewa Nyoman Budiasa dan jajaran. Dari unsur DPW Partai NasDem Provinsi Bali hadir Sekertaris Luh Putu Nopi Seri Jayanti dan Bendahara IGN Bagus Eka Subagiartha.
 
Sementara dari PSI hadir Ketua DPW PSI Bali Nengah Yasa Adi Susanto, Ketua DPD PSI Kota Denpasar Gede Eka Wijaya Patriana  serta jajaran. 
 
Hadir pula tiga Anggota DPRD Kota Denpasar terpilih dari Partai NasDem yakni A.A Ngurah  Gede Widiada (dapil Denpsar Utara), Wayan Gatra (dapil Denpsar Timur) dan Made Yogi Dwi Arya Putra (Denpasar Selatan).
 
Sementara dua Anggota DPRD Kota Denpasar terpilih dari PSI yakni Agus Wirajaya (dari Dapil Denpasar Utara) dan satu kursi lagi berhasil direbut "Srikandi" Emiliana Sriwahjuni (Dapil Denpasar Selatan). Hadir pula Anggota DPRD Bali terpilih dari PSI dapil Kota Denpasar Grace Anastasia Surya Widjaja.
 
Ketua DPD Partai NasDem Kota Denpasar I Dewa Nyoman Budiasa mengharapkan Fraksi Restorasi Solidaritas dapat memberikan warna yang berbeda di DPRD Kota Denpasar untuk lima tahun ke depan serta memaksimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kota Denpasar.
 
"Fraksi Restorasi Solidaritas ini membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Denpasar entah pemilih kita atau bukan," kata Dewa Budiasa.
 
Ketua DPD PSI Kota Denpasar, Gede Eka Wijaya Patriana mengaku senang pihaknya bisa membentuk fraksi gabungan dengan NasDem yang sudah terlebih dulu berpengalaman di parlemen menempatkan kadernya sebagai anggota legislatif.
 
"Sebagai partai baru, ini pengalaman pertama buat kami di politik dan legislatif. Kami banyak butuh masukan dari teman NasDem yang sudah berpengalaman di legislatif," tandas Eka. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.