Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NasDem Resmi Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Sekretaris DPW Partai NasDem Bali, Luh Putu Nopi Seri Jayanti, bersama jajaran saat menyerahkan dokumen gugatan ke Bawaslu Bali, Senin (13/8).

BALI TRIBUNE - Pencoretan 12 bakal calon anggota DPRD Bali yang diajukan DPW Partai NasDem Bali untuk Dapil Buleleng oleh KPU Bali, berbuntut panjang. Pasalnya, DPW Partai NasDem Bali akhirnya melayangkan gugatan ke Bawaslu Bali, Senin (13/8) petang. Gugatan disampaikan langsung Sekretaris DPW Partai NasDem Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti, SH. Ia didampingi Bendahara IGN Bagus Eka Subagiartha, Ketua Badan Hukum DPW Partai NasDem Bali I Wayan Karta, SH, serta Sekretaris Garnita Malahayati Bali Siti Amelia.  Gugatan diterima pihak Sekretariat Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana dan jajaran, serta sejumlah Komisioner Bawaslu Bali antara lain Ketut Rudia dan Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi.  Kepada wartawan usai menerima gugatan, Raka Sandhi menjelaskan untuk sementara pihaknya belum bisa berkomentar banyak. Pasalnya, materi gugatan baru diserahkan.  "Kami belum bisa berkomentar terlalu jauh. Prinsipnya, kami menerima berkas gugatan Partai NasDem. Gugatan belum diregistrasi, karena masih ada perbaikan yang perlu dilakukan oleh pihak penggugat," beber Raka Sandhi, yang juga mantan Ketua KPU Provinsi Bali.  Gugatan NasDem Bali ini diakuinya tidak langsung disidangkan. "Akan ada mediasi dua hari. Kalau mediasi tidak membuahkan hasil, baru lanjut ke persidangan," urai Raka Sandhi.  Sementara itu Sekretaris NasDem Bali, Luh Putu Nopi Seri Jayanti, SH, menjelaskan, pihaknya menggugat keputusan KPU Provinsi Bali yang mencoret seluruh calon anggota DPRD Bali yang diajukan Partai NasDem dari Dapil Buleleng.  "Kami ingin keadilan. Kalau memang KPU putuskan satu caleg perempuan yang TMS tidak bisa diganti, kita siap coret satu Caleg laki-laki. Apalagi salah satu caleg atas nama I Made Arjaya, sudah mengajukan pengunduran diri. Jadi, kita mau win-win solution," kata Nopi Jayanti.  Ia berharap semua pihak dapat melihat secara jernih kasus ini. Apalagi, NasDem Bali juga sudah mengikuti seluruh tahapan yang ada, termasuk berkonsultasi dengan KPU Bali.  "Kami juga sudah konsultasi dengan KPU. Dari hasil konsultasi, KPU memberi solusi, yakni kami mencoret satu caleg laki-laki. Kita sudah lakukan itu sesuai hasil konsultasi. Tetapi mengapa kok dalam pleno, KPU malah menghapus seluruh caleg di satu Dapil? Bagi kami, ini tidak adil. Semoga Bawaslu nanti bisa memberikan keputusan yang berkeadilan," pungkas Nopi Jayanti. 

wartawan
San Edison
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.