NasDem Resmi Ajukan Gugatan ke Bawaslu | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 14 August 2018 14:34
San Edison - Bali Tribune
Sekretaris DPW Partai NasDem Bali, Luh Putu Nopi Seri Jayanti, bersama jajaran saat menyerahkan dokumen gugatan ke Bawaslu Bali, Senin (13/8).
BALI TRIBUNE - Pencoretan 12 bakal calon anggota DPRD Bali yang diajukan DPW Partai NasDem Bali untuk Dapil Buleleng oleh KPU Bali, berbuntut panjang. Pasalnya, DPW Partai NasDem Bali akhirnya melayangkan gugatan ke Bawaslu Bali, Senin (13/8) petang.
 
Gugatan disampaikan langsung Sekretaris DPW Partai NasDem Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti, SH. Ia didampingi Bendahara IGN Bagus Eka Subagiartha, Ketua Badan Hukum DPW Partai NasDem Bali I Wayan Karta, SH, serta Sekretaris Garnita Malahayati Bali Siti Amelia. 
 
Gugatan diterima pihak Sekretariat Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana dan jajaran, serta sejumlah Komisioner Bawaslu Bali antara lain Ketut Rudia dan Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi. 
 
Kepada wartawan usai menerima gugatan, Raka Sandhi menjelaskan untuk sementara pihaknya belum bisa berkomentar banyak. Pasalnya, materi gugatan baru diserahkan. 
 
"Kami belum bisa berkomentar terlalu jauh. Prinsipnya, kami menerima berkas gugatan Partai NasDem. Gugatan belum diregistrasi, karena masih ada perbaikan yang perlu dilakukan oleh pihak penggugat," beber Raka Sandhi, yang juga mantan Ketua KPU Provinsi Bali. 
 
Gugatan NasDem Bali ini diakuinya tidak langsung disidangkan. "Akan ada mediasi dua hari. Kalau mediasi tidak membuahkan hasil, baru lanjut ke persidangan," urai Raka Sandhi. 
 
Sementara itu Sekretaris NasDem Bali, Luh Putu Nopi Seri Jayanti, SH, menjelaskan, pihaknya menggugat keputusan KPU Provinsi Bali yang mencoret seluruh calon anggota DPRD Bali yang diajukan Partai NasDem dari Dapil Buleleng. 
 
"Kami ingin keadilan. Kalau memang KPU putuskan satu caleg perempuan yang TMS tidak bisa diganti, kita siap coret satu Caleg laki-laki. Apalagi salah satu caleg atas nama I Made Arjaya, sudah mengajukan pengunduran diri. Jadi, kita mau win-win solution," kata Nopi Jayanti. 
 
Ia berharap semua pihak dapat melihat secara jernih kasus ini. Apalagi, NasDem Bali juga sudah mengikuti seluruh tahapan yang ada, termasuk berkonsultasi dengan KPU Bali. 
 
"Kami juga sudah konsultasi dengan KPU. Dari hasil konsultasi, KPU memberi solusi, yakni kami mencoret satu caleg laki-laki. Kita sudah lakukan itu sesuai hasil konsultasi. Tetapi mengapa kok dalam pleno, KPU malah menghapus seluruh caleg di satu Dapil? Bagi kami, ini tidak adil. Semoga Bawaslu nanti bisa memberikan keputusan yang berkeadilan," pungkas Nopi Jayanti.