Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NasDem Resmi Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Sekretaris DPW Partai NasDem Bali, Luh Putu Nopi Seri Jayanti, bersama jajaran saat menyerahkan dokumen gugatan ke Bawaslu Bali, Senin (13/8).

BALI TRIBUNE - Pencoretan 12 bakal calon anggota DPRD Bali yang diajukan DPW Partai NasDem Bali untuk Dapil Buleleng oleh KPU Bali, berbuntut panjang. Pasalnya, DPW Partai NasDem Bali akhirnya melayangkan gugatan ke Bawaslu Bali, Senin (13/8) petang. Gugatan disampaikan langsung Sekretaris DPW Partai NasDem Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti, SH. Ia didampingi Bendahara IGN Bagus Eka Subagiartha, Ketua Badan Hukum DPW Partai NasDem Bali I Wayan Karta, SH, serta Sekretaris Garnita Malahayati Bali Siti Amelia.  Gugatan diterima pihak Sekretariat Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana dan jajaran, serta sejumlah Komisioner Bawaslu Bali antara lain Ketut Rudia dan Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi.  Kepada wartawan usai menerima gugatan, Raka Sandhi menjelaskan untuk sementara pihaknya belum bisa berkomentar banyak. Pasalnya, materi gugatan baru diserahkan.  "Kami belum bisa berkomentar terlalu jauh. Prinsipnya, kami menerima berkas gugatan Partai NasDem. Gugatan belum diregistrasi, karena masih ada perbaikan yang perlu dilakukan oleh pihak penggugat," beber Raka Sandhi, yang juga mantan Ketua KPU Provinsi Bali.  Gugatan NasDem Bali ini diakuinya tidak langsung disidangkan. "Akan ada mediasi dua hari. Kalau mediasi tidak membuahkan hasil, baru lanjut ke persidangan," urai Raka Sandhi.  Sementara itu Sekretaris NasDem Bali, Luh Putu Nopi Seri Jayanti, SH, menjelaskan, pihaknya menggugat keputusan KPU Provinsi Bali yang mencoret seluruh calon anggota DPRD Bali yang diajukan Partai NasDem dari Dapil Buleleng.  "Kami ingin keadilan. Kalau memang KPU putuskan satu caleg perempuan yang TMS tidak bisa diganti, kita siap coret satu Caleg laki-laki. Apalagi salah satu caleg atas nama I Made Arjaya, sudah mengajukan pengunduran diri. Jadi, kita mau win-win solution," kata Nopi Jayanti.  Ia berharap semua pihak dapat melihat secara jernih kasus ini. Apalagi, NasDem Bali juga sudah mengikuti seluruh tahapan yang ada, termasuk berkonsultasi dengan KPU Bali.  "Kami juga sudah konsultasi dengan KPU. Dari hasil konsultasi, KPU memberi solusi, yakni kami mencoret satu caleg laki-laki. Kita sudah lakukan itu sesuai hasil konsultasi. Tetapi mengapa kok dalam pleno, KPU malah menghapus seluruh caleg di satu Dapil? Bagi kami, ini tidak adil. Semoga Bawaslu nanti bisa memberikan keputusan yang berkeadilan," pungkas Nopi Jayanti. 

wartawan
San Edison
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.